Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RSPC Dukung Proses Hukum Eks Nakesnya Dan Evaluasi Internal
Minggu, 18 Mei 2025 16:17 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum, Rumah Sakit Pertamina Cirebon (RSPC) menyampaikan tanggapan resmi terkait perkembangan proses hukum yang melibatkan seorang mantan tenaga kesehatan mereka.
Berdasarkan keterangan resmi dari Kepolisian Resor (Polres) Kota Cirebon, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang menjalani proses penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Baca juga : Kadin Dukung Proses Hukum Kasus Pemalakan Proyek Di Cilegon
“RSPC sepenuhnya mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang, dengan prinsip keadilan, independensi, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap dr. Hendry Suryono, Direktur RSPC, dalam pernyataan resminya, Minggu (18/5/2025).
Dr. Hendry menegaskan bahwa RSPC sebagai bagian dari ekosistem layanan kesehatan nasional senantiasa berkomitmen menjaga keselamatan pasien dan integritas layanan kesehatan sebagai prioritas utama.
Baca juga : PHE Catatkan Debut Sukses di Pasar Modal Internasional
Sebagai bentuk tanggung jawab, RSPC juga akan terus melakukan evaluasi internal untuk memperkuat kepatuhan terhadap standar etika profesi serta sistem perlindungan pasien. Selain itu, pihak rumah sakit memastikan bahwa korban dan keluarga telah mendapatkan pendampingan hukum serta dukungan psikologis, dengan tetap menjaga kerahasiaan medis dan hak privasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah hingga proses hukum selesai dan memiliki kekuatan hukum tetap,” tambah dr. Hendry.
Baca juga : Komisi II DPR Dukung Prabowo Tarik Aset Negara Dari Swasta
RSPC memastikan bahwa seluruh layanan medis tetap berjalan secara normal dengan mengedepankan standar mutu dan protokol keselamatan tertinggi, serta didukung oleh tenaga kesehatan yang profesional, berintegritas, dan berdedikasi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya