Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Produsen Benang Tanggapi KPPU: BMAD Untuk Selamatkan Industri
Selasa, 27 Mei 2025 09:08 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mengatakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk produk polyester oriented yarn (POY) dan draw textured yarn (DTY) untuk menyelamatkan industri dalam negeri.
Ketua APSyFI Redma Gita Wirawasta menyatakan bahwa BMAD merupakan respons atas praktik dumping yang selama ini melemahkan daya saing industri tekstil domestik. Ia menegaskan bahwa pemerintah melalui Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) telah melakukan investigasi dan menemukan adanya indikasi kuat dumping oleh produsen luar negeri.
“Persaingan usaha yang sehat hanya bisa tercipta jika seluruh pelaku bermain di level yang sama. Dengan adanya dumping, produsen dalam negeri jelas dirugikan. Karenanya, BMAD ini bukan bentuk proteksi berlebihan, tapi upaya menciptakan level playing field,” ujar Redma dalam keterangan tertulis, Selasa (27/5/2025).
Baca juga : Kopin Bersama Nira Dorong Inovasi Air Berkelanjutan Dalam Industri Tableware
Untuk diketahui, sebelumnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan kekhawatirannya bahwa penerapan BMAD berpotensi mempersempit ruang persaingan dan menguntungkan satu pelaku usaha tertentu yang mendominasi pasar.
Redma menjelaskan produk impor, khususnya POY, masuk ke pasar Indonesia dengan harga jauh di bawah harga normal, bahkan ada yang dijual seharga 0,95 dolar AS per kilogram , padahal harga pasaran berada di kisaran 1,15–1,20 dolar AS per kilogram (kg). “Ini adalah sinyal kuat adanya predatory pricing yang harus direspon tegas,” tegasnya.
Merespons kekhawatiran KPPU terkait dominasi satu perusahaan lokal dalam pasokan POY, APSyFI menjelaskan bahwa kondisi tersebut terjadi akibat dampak destruktif dari dumping yang menyebabkan beberapa produsen dalam negeri tutup usaha.
Baca juga : Bos IPA Dukung Visi Prabowo Untuk Ketahanan Energi
“Dulu ada lima produsen POY, sekarang tinggal satu yang aktif. Tiga sudah tutup karena tidak sanggup bersaing dengan harga dumping, dan satu lagi hanya produksi terbatas. Jadi dominasi ini bukan karena monopoli, tapi karena mati suri industri akibat dumping,” jelas Redma.
Ia menambahkan, apabila kebijakan BMAD diterapkan, maka industri domestik berpotensi bangkit kembali. Tiga produsen yang sebelumnya berhenti beroperasi diperkirakan mampu kembali memproduksi hingga 430 ribu ton per tahun, dengan 300 ribu ton untuk kebutuhan internal dan sisanya menggantikan impor.
Redma juga menyampaikan harapannya agar KPPU dapat melihat BMAD sebagai langkah pemulihan iklim usaha, bukan sebagai hambatan baru dalam persaingan.
Baca juga : Germany Brilliant Bangun Saung Mandi Untuk Wisatawan Di Baduy Luar
“Saya yakin dengan komunikasi yang terbuka, semua pihak, termasuk KPPU, akan memahami bahwa ini adalah upaya menyelamatkan industri nasional dari praktik usaha yang merusak. Ini bukan perlindungan yang melumpuhkan, tapi langkah strategis untuk menghidupkan kembali pasar yang sudah rusak,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya