Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Jangkauannya Diperluas Untuk Perkuat UMKM
Perumahan, Pekerja Migran, Petani Tebu Bisa Dapat KUR
Sabtu, 5 Juli 2025 07:05 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah makin gencar memperluas jangkauan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kali ini, lewat peluncuran tiga skema baru, KUR bisa diakses untuk sektor perumahan, tenaga kerja migran hingga petani tebu.
Langkah ini diyakini bakal memperkuat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di sektor strategis, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, skema KUR perumahan kini bisa diakses tidak hanya oleh pengembang UMKM, tetapi juga oleh masyarakat yang ingin renovasi rumah.
“Kami siapkan plafon sekitar Rp 13 triliun untuk renovasi rumah. Sedangkan untuk pengembang, ada tambahan plafon Rp 117 triliun,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Khusus pengembang atau kontraktor, Pemerintah menetapkan plafon pembiayaan hingga Rp 5 miliar, dengan estimasi pembangunan 38–40 unit rumah tipe 36 selama 4–5 tahun.
Baca juga : Pegadaian Sukses Raup Transaksi Rp 32 Triliun
Program ini juga diberi subsidi bunga 5 persen, sehingga bunga efektif bagi debitur berkisar antara 6–7 persen, tergantung suku bunga lembaga keuangan.
Tak hanya itu, Pemerintah juga memperkenalkan KUR Tenaga Kerja Migran, yang memungkinkan pembiayaan hingga Rp 100 juta tanpa agunan.
Dana ini bisa digunakan untuk pelatihan hingga pembiayaan keberangkatan kerja ke luar negeri.
Di sektor pertanian, Pemerintah meluncurkan KUR Petani Tebu, dengan plafon maksimal Rp 500 juta yang dapat diakses individu maupun kelompok tani.
Skema ini mendukung revitalisasi tanaman tebu atau replanting, dengan jaminan offtake dari pabrik gula, termasuk milik BUMN.
Baca juga : Naik Transjabodetabek Kantong Nggak Boncos
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengacungkan jempol. Dia menyebut kebijakan ini sebagai napas baru bagi petani, khususnya petani tebu plasma.
“Insya Allah petani tebu sekarang bisa bernapas lega. Terima kasih Pak Menko dan Bu Menkeu atas dukungannya,” ucap Amran.
Amran menegaskan, skema baru ini jauh lebih fleksibel. Kalau sebelumnya plafon KUR bersifat akumulatif hingga Rp 500 juta, kini bisa diakses secara berulang tanpa harus langsung loncat ke kredit komersial.
“Dulu kalau sudah dapat Rp 500 juta, setelah itu harus komersial. Sekarang nggak. Bisa tetap pakai KUR,” jelasnya.
Menariknya, pabrik gula juga akan dilibatkan sebagai avalis alias penjamin kredit. Petani tak perlu agunan karena tanggung jawab pembiayaan ada di pabrik.
Baca juga : Rachel Vennya, Besarkan Anak Bareng MantanBareng Mantan
“Kalau pabrik jadi avalis, maka tanpa jaminan. Tapi pabrik tetap bertanggung jawab. Ini sangat memudahkan petani,” ucap Amran.
Kebijakan ini jadi bukti nyata bahwa aspirasi petani direspons serius oleh Pemerintah. Harapannya, skema ini bisa memperkuat sektor perkebunan nasional sekaligus mendorong ketahanan pangan lewat industri hilir yang lebih kokoh.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya