Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tarif AS Jadi 19%, Analis Macquarie: Angin Segar Buat Lapangan Kerja Formal
Kamis, 17 Juli 2025 10:19 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Keberhasilan negosiasi Presiden Prabowo Subianto terhadap Presiden AS Donald Trump yang menetapkan tarif baru sebesar 19% terhadap produk ekspor asal Indonesia menuai banyak pujian.
Langkah ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tarif terendah kedua di kawasan ASEAN, setelah Singapura.
Analis dari Macquarie Sekuritas Indonesia, Ari Jahja, menilai keputusan ini memberikan keunggulan kompetitif bagi Indonesia di pasar Amerika, terutama bagi sektor-sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan peralatan elektronik.
“Tarif 19% dari AS terhadap ekspor Indonesia menempatkan kita dalam posisi yang relatif lebih baik dibandingkan banyak negara pesaing,” kata Ari dalam risetnya, dikutip Kamis (17/7).
Baca juga : Tarif Trump Turun Jadi 19 Persen, Bos Apindo Ngarep Bisa Ditekan Lagi
“Penurunan tarif ini menjadi angin segar bagi sektor padat karya dan dapat mendukung lapangan kerja formal, seperti di sektor pakaian, alas kaki, serta mesin dan peralatan listrik.”
Sektor-sektor tersebut, yakni pakaian dan aksesoris, alas kaki, serta mesin dan peralatan listrik, menyumbang sekitar 42% dari total ekspor Indonesia ke Amerika Serikat.
Sebagai bagian dari kesepakatan dagang, Indonesia juga berkomitmen membeli produk energi asal AS senilai US$15 miliar, produk pertanian seperti gandum dan kedelai senilai US$4,5 miliar, dan 50 unit pesawat Boeing.
Langkah ini dinilai strategis dalam memperkuat hubungan ekonomi bilateral sekaligus mengamankan akses ekspor utama Indonesia.
Baca juga : Tarif Tak Menentu, PM Malaysia Serukan Penguatan Perdagangan Inter-ASEAN
“Kita memang tidak mengenakan tarif pada ekspor AS, namun imbal baliknya Indonesia mendapatkan akses yang lebih besar dan stabil ke pasar AS,” ujar Ari.
Jika dibandingkan dengan negara-negara eksportir utama ke Amerika, tarif Indonesia jauh lebih rendah. Untuk kategori tekstil, Indonesia hanya dikenakan tarif 19%, lebih rendah dari Vietnam (20%), India (26%), hingga China yang dikenakan tarif 55%. Bahkan beberapa negara seperti Bangladesh dan Kamboja dikenakan tarif masing-masing 35% dan 36%.
Keputusan AS memangkas tarif ini dinilai sangat krusial dalam menjaga daya saing Indonesia di tengah ketatnya persaingan perdagangan global.
Namun Ari juga mengingatkan bahwa kebijakan ini harus diiringi dengan deregulasi di dalam negeri agar momentum ini bisa dioptimalkan.
Baca juga : Seluruh Motor Yamaha, Gratis Masuk Ancol, Begini Syarat dan Ketentuannya
“Deregulasi tetap menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing ekspor Indonesia secara menyeluruh,” tutupnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya