Dark/Light Mode

Menjawab Tuntutan Mitra Driver

Grab: Komisi Dikelola Untuk Asuransi Dan Tanggap Darurat

Rabu, 23 Juli 2025 07:05 WIB
Pengemudi ojek online Grab. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/RM.id)
Pengemudi ojek online Grab. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/RM.id)

 Sebelumnya 
Saat ini tersedia berbagai plat­form layanan di pasar, termasuk yang menawarkan skema komisi lebih rendah dari 20 persen.

Dalam ekosistem yang ter­buka dan kompetitif ini, dia meyakini setiap mitra memiliki keleluasaan untuk memilih plat­form yang paling sesuai dengan harapan dan kebutuhannya.

Aksi Tuntutan Ojol

Sebelumnya, Ketua Umum Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Raden Igun Wicak­sono menyebut, komisi untuk aplikator di Indonesia salah satu yang tertinggi di Asia. Potongan tarif aplikasi bisa mencapai 20 persen ke atas.

Baca juga : Pemerintah Dorong Eksportir Kita Gaspol

“Sedangkan di negara lain, yang jumlah pengemudi online-nya ini tidak lebih banyak dari Indonesia, itu sangat rendah,” katanya kepada Rakyat Merde­ka, kemarin.

Menurut Igun, tarif rata-rata di negara Asia lainnya berkisar 6 persen-12 persen. Angka itu ti­dak terlalu jauh dari permintaan ojol di Indonesia, yang menuntut tarif turun menjadi 10 persen.

Menurut Igun, dengan potongan tarif 10 persen, perusahaan ojek online sebenarnya masih bisa memperoleh profit. Hal itu berdasarkan kajian yang juga sudah diserahkan kepada Ke­menhub pada 2020.

Baca juga : Gandeng PKL Agar Tak Kembali Jualan Di Jalan

Sementara, Unit Reaksi Cepat (URC) yang menaungi lebih dari 10.000 pengemudi, justru meno­lak skema potongan 10 persen yang diusulkan Garda Indonesia.

Tiga tuntutan URC adalah, pertama, menolak status penge­mudi ojol sebagai buruh atau pekerja tetap. Kedua, menolak rencana potongan komisi 10 persen bagi pengemudi.

Dan ketiga, mendesak Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) khusus untuk ojol, agar ada payung hukum yang jelas bagi pengemudi.

Baca juga : Erika Carlina,  Tuding DJ Panda Bohong

Jenderal Lapangan URC Bergerak Achsanul Solihin jus­tru menilai, potongan komisi sebesar 20 persen yang selama ini berlaku masih wajar, dan menguntungkan kedua belah pihak. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.