Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Menjawab Tuntutan Mitra Driver
Grab: Komisi Dikelola Untuk Asuransi Dan Tanggap Darurat
Rabu, 23 Juli 2025 07:05 WIB
Sebelumnya
Saat ini tersedia berbagai platform layanan di pasar, termasuk yang menawarkan skema komisi lebih rendah dari 20 persen.
Dalam ekosistem yang terbuka dan kompetitif ini, dia meyakini setiap mitra memiliki keleluasaan untuk memilih platform yang paling sesuai dengan harapan dan kebutuhannya.
Aksi Tuntutan Ojol
Sebelumnya, Ketua Umum Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Raden Igun Wicaksono menyebut, komisi untuk aplikator di Indonesia salah satu yang tertinggi di Asia. Potongan tarif aplikasi bisa mencapai 20 persen ke atas.
Baca juga : Pemerintah Dorong Eksportir Kita Gaspol
“Sedangkan di negara lain, yang jumlah pengemudi online-nya ini tidak lebih banyak dari Indonesia, itu sangat rendah,” katanya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Menurut Igun, tarif rata-rata di negara Asia lainnya berkisar 6 persen-12 persen. Angka itu tidak terlalu jauh dari permintaan ojol di Indonesia, yang menuntut tarif turun menjadi 10 persen.
Menurut Igun, dengan potongan tarif 10 persen, perusahaan ojek online sebenarnya masih bisa memperoleh profit. Hal itu berdasarkan kajian yang juga sudah diserahkan kepada Kemenhub pada 2020.
Baca juga : Gandeng PKL Agar Tak Kembali Jualan Di Jalan
Sementara, Unit Reaksi Cepat (URC) yang menaungi lebih dari 10.000 pengemudi, justru menolak skema potongan 10 persen yang diusulkan Garda Indonesia.
Tiga tuntutan URC adalah, pertama, menolak status pengemudi ojol sebagai buruh atau pekerja tetap. Kedua, menolak rencana potongan komisi 10 persen bagi pengemudi.
Dan ketiga, mendesak Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) khusus untuk ojol, agar ada payung hukum yang jelas bagi pengemudi.
Baca juga : Erika Carlina, Tuding DJ Panda Bohong
Jenderal Lapangan URC Bergerak Achsanul Solihin justru menilai, potongan komisi sebesar 20 persen yang selama ini berlaku masih wajar, dan menguntungkan kedua belah pihak. [DWI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya