Dark/Light Mode

Komisaris Tak Lagi Terima Bonus

Beban Keuangan BUMN Bakal Turun Signifikan

Senin, 4 Agustus 2025 07:05 WIB
Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara Rosan Roeslani. (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)
Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara Rosan Roeslani. (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)

 Sebelumnya 
Pengamat BUMN sekaligus Managing Director Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi Bisnis-Universitas Indonesia (FEB UI) Toto Pranoto menilai, larangan pemberian tantiem ke­pada komisaris BUMN berpo­tensi mengurangi beban biaya perusahaan secara signifikan.

“Kompensasi dewan komisaris termasuk tantiem itu sekitar 40 persen dari jatah direksi. Jadi kalau ini dijalankan, akan ada potensi efisiensi besar,” tutur Toto kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Namun Toto memperingatkan, dalam praktiknya nanti, larangan tersebut tidak akan mudah dilaksanakan. Bahkan, dirinya menyoroti tantangan lain yang patut diperhatikan.

Yakni, terkait kemampuan BUMN dalam mempertahankan jajaran komisaris yang berkualitas.

“Dengan dihapusnya tantiem, BUMN harus punya strategi agar profesional yang kompeten tetap tertarik berkontribusi dalam po­sisi strategis tersebut,” ucapnya.

Baca juga : Pemerintah Siapkan Layanan Khusus Pebisnis Disabilitas

Toto juga mewanti-wanti poten­si penyiasatan terhadap kebijakan ini. Hal tersebut memungkinkan perusahaan mencoba mengalih­kan kompensasi yang dihapuskan dalam bentuk fasilitas lain. Seperti, tunjangan atau fringe benefit, yang secara nominal setara.

Misalnya diganti menjadi tunjangan mobil, rumah, atau fasilitas lain yang pada akhirnya tetap membebani anggaran.

“Artinya, tantangan berikutnya adalah menjaga tata kelola agar ti­dak terjadi pelanggaran,” katanya.

Untuk itu, sambung Toto, Danantara perlu memperkuat mekanisme pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan di seluruh BUMN.

“Monitoring yang ketat san­gat penting untuk memastikan kebijakan ini tidak hanya diter­apkan secara formal. Tetapi juga diimplementasikan dengan integritas tinggi,” warning-nya.

Baca juga : Pedagang Minta Relokasi Ditunda Setelah Idul Fitri

Lebih jauh Toto melihat, lang­kah Danantara ini sebenarnya sejalan dengan tren global yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan perusahaan milik negara.

“Dengan menempatkan efisiensi sebagai prioritas, BUMN diharap­kan dapat bertransformasi menjadi entitas bisnis yang kompetitif dan berkelanjutan,” katanya.

Toto menegaskan, kebijakan ini juga mencerminkan transfor­masi dalam pendekatan manaje­rial di lingkungan BUMN, yang kini semakin berpihak pada prinsip meritokrasi.

Tidak hanya itu, sambung Toto, penghapusan tantiem bagi komisaris dan syarat ketat bagi direksi dalam menerima insentif, menunjukkan adanya semangat baru untuk menciptakan budaya kerja yang produktif dan ber­tanggung jawab.

Hal ini juga menjadi contoh nyata bagaimana kebijakan internal dapat berperan dalam memperkuat kinerja keuangan, tanpa harus mengorbankan kualitas sumber daya manusia.

Baca juga : Brisia Jodie, Grogi Dirangkul Jonathan Alden

Dalam kerangka lebih luas, kebijakan ini menjadi tonggak penting bagi penguatan peran BUMN dalam pembangunan ekonomi nasional.

“Efisiensi anggaran dan akuntabilitas keuangan yang diper­kuat, dapat berkontribusi positif terhadap kinerja korporasi mau­pun penerimaan negara secara keseluruhan,” pungkasnya. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.