Dark/Light Mode

Rekening Dormant Kembali Dibuka

PPATK Jangan Rugikan Nasabah Taat Aturan

Minggu, 3 Agustus 2025 07:35 WIB
Anggota Komisi XI DPR Amin Ak. (Foto: Dok. PKS).
Anggota Komisi XI DPR Amin Ak. (Foto: Dok. PKS).

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencabut pemblokiran rekening dormant. Instruksi ini dinilai sebagai respons tepat atas keresahan masyarakat akibat pembatasan akses ke rekening mereka.

Anggota Komisi XI DPR Amin Ak memuji langkah cepat Pemerintah tersebut. "Saya menghargai keputusan Pak Prabowo yang mendengarkan aspirasi rakyat dan segera mengambil tindakan korektif,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (2/8/2025).

Diketahui, PPATK mulai membuka kembali sejumlah rekening dormant atau tidak aktif yang sempat diblokir. Hal ini dilakukan usai Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dipanggil Presiden Prabowo Subianto ke Istana, Rabu (30/7/2025).

Baca juga : Pagi Ke Pasar Kebon Roek, Siang Wisata Ke Desa Sade

Amin melanjutkan, kebijakan pemblokiran harus berjalan dengan prinsip keadilan dan transparansi. Bank Indonesia (BI) dan PPATK diminta segera memberikan sosialisasi terkait kriteria pemblokiran, mekanisme pengaduan, serta prosedur pengaktifan kembali rekening. Terutama, jika ada kebijakan serupa di masa depan.

“Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang transparan. BI dan PPATK harus memastikan bahwa nasabah yang taat aturan tidak dirugikan,” tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera ini (PKS) ini.

Rekening dormant atau yang belum diperbarui datanya, lanjut dia, seharusnya tidak serta-merta diblokir tanpa pemberitahuan. Harus ada mekanisme yang lebih manusiawi. "Kami juga meminta percepatan proses verifikasi bagi nasabah yang rekeningnya terblokir tanpa alasan kuat," tandasnya.

Baca juga : Kemenhan Bangun Sinergi Dengan DMDI Indonesia

Selain itu, Amin mengimbau masyarakat tetap tenang dan segera menghubungi bank terkait atau saluran pengaduan BI atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika mengalami kendala. Dengan langkah ini, diharapkan keseimbangan antara pencegahan kejahatan keuangan dan perlindungan hak nasabah dapat tercapai.

“Kami akan terus memantau perkembangan ini, memastikan kebijakan keuangan tetap melindungi kepentingan masyarakat,” janji dia.

Sementara, anggota Komisi XI DPR Anna Mu’awanah mengaku banyak mendapat laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan akibat rekening mereka diblokir tanpa pemberitahuan yang jelas oleh PPATK. Padahal tidak semua rekening tersebut digunakan untuk aktivitas mencurigakan atau melanggar hukum.

Baca juga : Isu Munaslub Beringin Cuma Halusinasi Politik

“Ada yang digunakan untuk menabung dalam jangka panjang, atau digunakan hanya untuk kebutuhan tertentu seperti pembayaran sekolah atau kegiatan musiman,” ujar Anna dalam keterangannya, Sabtu (2/8/2025).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.