Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Dana Result Based Payment Dukung Pengendalian Perubahan Iklim di 15 Provinsi
Sabtu, 9 Agustus 2025 16:17 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Di tengah ancaman krisis iklim yang dampaknya semakin nyata, Pemerintah terus mengupayakan berbagai inisiatif dan kemitraan global untuk pengendalian perubahan iklim. Salah satu upaya yang dilakukan adalah Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) atau pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.
REDD+ merupakan sebuah inisiatif global yang menempatkan hutan sebagai garda terdepan dalam mitigasi perubahan iklim. Hutan memegang peran penting dalam pengendalian perubahan iklim dan berkontribusi dalam penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Indonesia berhasil memperoleh pendanaan dari Green Climate Fund (GCF) untuk program percontohan Pembayaran Berbasis Hasil/Results Based Payment (RBP) atas keberhasilan penurunan emisi dari sektor kehutanan. Dana insentif tersebut sebesar 103,8 juta dolar AS (setara Rp 1,6 triliun) atas keberhasilan penurunan emisi sebesar 20,25 juta ton CO2 ekuivalen (tCO2e pada tahun 2014-2016).
Dana RBP REDD+ dibagi menjadi 3 output. Proyek RBP REDD+ GCF Output 2 mendapatkan alokasi pendanaan sebesar 93,4 juta dolar AS yang dimulai dari Juli 2023 dan diperkirakan selesai pada tahun 2030. Penerima manfaat terdiri dari para pihak di tingkat nasional dan subnasional di 38 provinsi.
Baca juga : Pertamina Gelar CNG Market Day untuk Dorong Pemanfaatan Energi Bersih
Sebagai tindak lanjutnya, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebagai lembaga yang mengelola dana tersebut dalam proses menyalurkan dana kepada 15 provinsi yaitu Jawa Timur, Bali, Riau, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Papua Barat Daya, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, Yogyakarta, Sulawesi Utara, Gorontalo, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Kalimantan Barat. Penyaluran dana dengan alokasi lebih dari Rp 251 miliar dengan durasi setiap provinsi berbeda, sekitar 1 - 4 tahun. Untuk membantu mengelola dana dan fasilitasi proyek tersebut, 15 penerima manfaat tersebut telah menunjuk 8 lembaga perantara (Lemtara)
Kegiatan penyaluran dana untuk 15 penerima manfaat tersebut resmi dimulai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama penyaluran dana antara BPDLH dengan 8 Lemtara yang disaksikan Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK BLU) Kementerian Keuangan, perwakilan Gubernur serta pimpinan organisasi pemerintahan daerah dari 15 Provinsi penerima manfaat.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menyampaikan apresiasi kepada BPDLH atas komitmennya dalam mengelola sumber pendanaan iklim dari luar APBN serta mendistribusikannya hingga tingkat sub nasional dan masyarakat. Dia menekankan bahwa, pendanaan iklim di Indonesia menghadapi tantangan besarnya celah antara kebutuhan pendanaan iklim dan jumlah yang tersedia. Dia berharap, penyaluran dana RBP REDD+ dari GCF dapat terdistribusikan dan berdampak nyata bagi aksi iklim di daerah.
“Kita harus membuktikan dana yang sudah diberikan GCF terdistribusi dan ada impactnya. Kita harus bertanggung jawab atas dana yang diberikan. KLH bersama BPDLH akan melihat dari sisi akuntabilitas, agar kita dilihat sebagai bangsa yang berintegritas dan punya impact terhadap perubahan iklim,” katanya.
Baca juga : Hut Ke-49, PT Timah Konsisten Dukung Pembangunan Nasional
Capaian implementasi proyek hingga saat ini, telah mendukung lebih dari 2 juta hektare perluasan perhutanan sosial, fasilitasi 40 usulan penetapan hutan adat, pendampingan 163 RKPS, 4.477 lokasi proklim tercatat, pemberdayaan dan penguatan sosial ekonomi masyarakat, pengendalian kebakaran hutan dan lahan pada 7 provinsi rawan karhutla di Indonesia, memperkuat kapasitas teknis di tingkat nasional dan subnasional dalam pelaporan GRK, penguatan arsitektur REDD+, dan mendukung penguatan implementasi NDC mitigasi perubahan iklim.
“Upaya mencapai NDC 2030 membutuhkan sumber daya, khususnya pendanaan yang sangat besar. Sementara, dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih belum optimal. Pendanaan seperti Proyek RBP REDD+ GCF Output 2 berkontribusi dalam mencapai target NDC, pengelolaan hutan lestari, kesejahteraan masyarakat,” terang Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Mahfudz.
“Melalui kerja sama ini, kita tidak hanya menyalurkan dana, tetapi juga menyalurkan harapan dan kepercayaan global terhadap komitmen Indonesia dalam penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Proyek RBP REDD+ GCF Output 2 dapat menjadi katalis untuk akses RBP di daerah,” kata Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto.
Dalam kesempatan tersebut, sekaligus digelar talkshow bertajuk Kontribusi Penggunaan Dana RBP REDD+ pada Kelestarian Hutan Indonesia. Dengan menghadirkan 5 narasumber dari Perwakilan Deputi Pengendalian Perubahan Iklim yang menyampaikan Peluang dan Tantangan RBP di Indonesia. Perwakilan Ditjen Perhutanan Sosial menyampaikan Kontribusi Dana GCF Output 2 pada Program Perhutanan Sosial di Indonesia.
Baca juga : Perbaikan Sektor Ekonomi Harus Segera Dilakukan
Direktor Penyaluran Dana BPDLH menyampaikan Peran BPDLH dalam Pengelolaan Dana RBP GCF Output 2, Perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan Kontribusi Dana RBP untuk Program Perlindungan Hutan dan Lahan di Provinsi Sulawesi Tengah, serta Yayasan PETAI berbagi pengalaman terkait Peran Lemtara dalam Fasilitasi dan Pengelolaan Dana RBP untuk Penerima Manfaat.
Melalui proyek ini, Indonesia menunjukkan komitmennya bahwa menjaga hutan bukan sekedar tugas, tetapi menjaga warisan untuk masa depan bersama. Dengan dukungan banyak pihak, Indonesia optimis dapat melakukan aksi mitigasi dan adaptasi untuk mengurangi dampak perubahan iklim di masa depan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya