Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Luncurkan Buku Market Conduct Bos OJK Berharap Jadi Game Changer Di Industri Keuangan
Sabtu, 16 Agustus 2025 08:59 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi bersama Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK Cecep Setiawan, berkomitmen menjaga kesehatan Industri Jasa Keuangan (IJK) melalui peluncuran buku khusus Market Conduct.
Buku berjudul Pengawasan Market Conduct: A Game Changer untuk Pelindungan Konsumen dan Sektor Keuangan yang Tumbuh Berkelanjutan dan Stabil ini, diluncurkan di Gedung Universitas Gadjah Mada (UGM) Samator, Jakarta, Kamis (14/8/2025) malam.
Friderica berharap, buku ini menjadi game changer yang menginspirasi perubahan besar bagi industri jasa keuangan Indonesia.
“Untuk lebih transparan, berintegritas, dan tentu saja lebih berpihak pada rakyat,” jelas Kiki, sapaan Friderica ini.
Dia menceritakan, alasan buku ini ditulis karena ada keprihatinan, sekaligus optimisme dengan adanya pengawasan perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) atau market conduct ini.
Dia menegaskan, jika dahulu konsumen membeli produk jelek atau rusak hanya diam saja, saat ini, konsumen keuangan tidak seperti itu.
Baca juga : Usung Teknologi Mutakhir, AC Comfee Gusto Perdana Hadir Di Indonesia
“Kini mereka akan protes, berbondong-bondong demo. Bahkan berkemah di depan kantor OJK,” ucapnya.
Kiki menegaskan, dengan adanya pengawasan market conduct, maka memberi keseimbangan terhadap pengawasan prudential.
Terutama, imbuh Kiki, bagaimana PUJK berhubungan dengan konsumen atau calon konsumennya. Untuk itu, dirinya selalu mengingatkan kepada PUJK untuk bersama-sama memperhatikan market conduct-nya.
“Jika PUJK memperhatikan market conduct dan dilakukan dengan baik, maka konsumen akan loyal. Ini tentu akan memberikan pengaruh positif ke PUJK itu sendiri,” tuturnya.
Hadir di kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. Dia menyebut, kehadiran buku tersebut mendukung IJK ke arah yang lebih baik. Sehingga diharapkan buku tersebut menjadi panduan dan pemahaman pengawasan market conduct secara menyeluruh.
Mahendra bilang, market conduct baru direformasi di Indonesia melalui Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK) Tahun 2023.
Baca juga : Resmi Meluncur, The Communications Siap Jadi Barometer Komunikasi Di Asia Pasifik
“Buku ini memberikan kontribusi yang sangat penting, karena dihadirkan pada waktu yang tepat,” ujar mantan Wakil Menteri Keuangan itu.
Dia berharap, buku ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas literasi dan edukasi masyarakat.
Mahendra lalu menggarisbawahi penggunaan istilah game changer pada judul buku. “Artinya, harus benar-benar besar sebagai landasan hukum yang mengubah cara pandang dan visi ke depan,” kata mantan Wakil Menteri Luar Negeri itu.
Senada, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyebut, buku ini layak menjadi hadiah ulang tahun ke-80 Republik Indonesia, usia yang menandakan kematangan sebuah bangsa.
“Di tengah kesibukan luar biasa, jarang ada pejabat negara yang masih menyempatkan diri, menuliskan bidang tugasnya menjadi karya akademis bernas seperti ini,” ujar Misbakhun.
Dia melihat, buku ini mendokumentasikan tanggung jawab OJK dengan sangat detail dan luar biasa.
Baca juga : Gagasan Sumitro Dan Asta Cita Jadi Fondasi Strategi Baru Industrialisasi Nasional
Lebih jauh Misbakhun mengatakan, di dalam industri keuangan yang kian kompleks dan terintegrasi, kepercayaan (trust) bukan sekadar nilai tambah.
Sebaliknya, sambung Misbakhun, kepercayaan adalah fondasi utama yang dibangun melalui praktik market conduct yang sehat.
“Maka, PUJK harus jujur, adil, transparan, dan bertanggung jawab kepada konsumennya,” tegasnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya