Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ekspor Ke India Terganggu, Pengusaha Kokas Jajaki Pasar Eropa-Amerika Selatan
Senin, 29 September 2025 14:57 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Asosiasi Pelaku Usaha Kokas Nusantara (APUKN) atau Association of Indonesia Coke Industry (AICI), Elias Ginting melakukan, kunjungan kerja ke empat fasilitas produksi kokas di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.
Perusahaan yang dikunjungi meliputi PT Kinrui New Energy Technologies Indonesia, PT Kinxiang New Energy Technologies Indonesia, PT Risun Wei Shan Indonesia, dan PT Detian Cooking Indonesia. Kunjungan tersebut difokuskan pada pemantauan penjualan, produksi, serta integrasi tenaga kerja China–Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Elias menekankan pentingnya kolaborasi dan transfer teknologi dari tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok kepada tenaga kerja lokal. “Proses alih teknologi ini sangat penting agar tenaga kerja lokal semakin terampil dalam mengoperasikan teknologi kokas modern, sehingga industri dalam negeri bisa mandiri dan berdaya saing global,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin.
Baca juga : KPK Tangkap Pengusaha Menas Erwin, Terkait Suap Pengurusan Perkara
Industri kokas Indonesia saat ini tengah menghadapi tekanan berat akibat kebijakan pembatasan kuota impor kokas oleh Pemerintah India. Kebijakan tersebut membuat kinerja ekspor ke India merosot tajam pada 2025. Hingga Juli, volume ekspor baru mencapai 900 ribu ton, jauh menurun dibanding total ekspor 2,6 juta ton pada 2024.
Situasi ini mendorong perusahaan kokas dalam negeri untuk mengambil langkah strategis, antara lain mengalihkan penjualan ke negara lain, menyesuaikan struktur produk, serta mengoperasikan fasilitas pada beban rendah guna menjaga daya saing. Kenaikan harga batubara kokas (coking coal) global dan penurunan produksi baja juga membuat perusahaan lebih berhati-hati dalam mengendalikan produksi.
Berdasarkan survei AICI, hingga akhir 2025 tingkat utilisasi kapasitas industri kokas Indonesia diperkirakan bertahan di bawah 60 persen. Prospek pada 2026 pun dinilai belum membaik, sehingga strategi konservatif diperkirakan masih akan diterapkan.
Baca juga : MUI Harap KTT Dunia Islam Perkuat Komisi Eropa Akhiri Genosida Gaza
“Kami akan terus menunggu perkembangan kebijakan impor India, sambil menjajaki potensi pasar baru di Amerika Selatan, Eropa, maupun Asia lainnya, serta mengembangkan produk alternatif lain,” tutur Elias.
Elias juga menyampaikan sejumlah harapan kepada pemerintah. Pertama, adanya diplomasi dagang agar India tidak membatasi kuota impor kokas, meski hal ini dinilai sulit karena terkait kepentingan nasional negara tersebut. Kedua, izin ekspor diharapkan bisa terbit sebelum 1 Januari 2026 atau paling lambat pekan pertama Januari, agar kepastian usaha lebih terjaga.
Selain itu, ia mendorong agar kuota ekspor by product berupa coal tar diberikan langsung untuk satu tahun penuh, tidak bertahap setiap tiga bulan seperti saat ini. Ia juga menyinggung rencana pencabutan SNI wajib yang dinilai relevan bagi industri kokas. Pasalnya, produk sampingan berupa pupuk amonium sulfat berkapasitas sekitar 180 ribu ton per tahun dari empat perusahaan, berpotensi mendukung kebutuhan pabrik pupuk di Jawa yang masih mengimpor hingga 1 juta ton per tahun.
Baca juga : Jakarta Kembali Aman, Pengusaha Muda Apresiasi Kerja Cepat Pemerintah
APUKN juga menyoroti keterbatasan bahan baku coking coal. Saat ini, sekitar 80 persen kebutuhan masih bergantung pada impor dari Australia, Rusia, dan Amerika Serikat, sementara pasokan lokal baru mampu memenuhi sekitar 20 persen, terutama batubara thermal untuk kebutuhan pembangkit listrik.
“Dengan dukungan kebijakan yang tepat, kami yakin industri kokas nasional dapat bertahan menghadapi tantangan global sekaligus memperkuat kontribusi pada ekonomi nasional,” pungkas Elias.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya