Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Dua puluh enam tahun setelah otonomi daerah diberlakukan, Indonesia telah melangkah jauh. Banyak capaian telah diraih, tetapi juga muncul tantangan baru.
Otonomi kini seperti perahu di antara dua arus, di satu sisi semangat kemandirian, di sisi lain gelombang resentralisasi yang makin kuat. Namun dinamika ini tidak perlu dibaca sebagai kemunduran, melainkan sebagai proses pendewasaan hubungan antara pusat dan daerah.
Arus Balik Kewenangan Daerah
Resentralisasi masa kini tidak hadir lewat dekrit politik, melainkan melalui mekanisme regulasi dan fiskal. Sejumlah kewenangan strategis di bidang pertambangan, kelautan, dan tata ruang kini sebagian besar kembali diatur oleh Pemerintah Pusat.
Pasca-berlakunya UU Minerba dan kebijakan ruang laut seperti KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut), kewenangan daerah atas sumber daya strategis kini makin terbatas (seperti batu bara di Kalimantan).
Pemerintah Pusat berargumen untuk menjaga tata kelola nasional, namun daerah perlu tetap dilibatkan agar kebijakan tidak kehilangan konteks lokal. Sementara di sektor kelautan, penerapan KKPRL juga menegaskan bahwa keputusan pemanfaatan ruang laut kini ditentukan melalui kementerian teknis.
Di kawasan seperti Sulawesi dan Maluku, penataan ruang laut ditentukan lewat Peraturan Presiden tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah (RZ KAW). Daerah hanya berperan menyesuaikan rencana dan menjalankan kebijakan yang telah diputuskan Pusat.
Langkah-langkah itu sejatinya bentuk kehati-hatian negara dalam menjaga sumber daya strategis. Namun tantangannya adalah bagaimana Pusat tetap membuka ruang dialog dengan Daerah.
Baca juga : Top, Dinasti Marquez Menggila Di MotoGP!
Otonomi sejatinya bukan pemisahan kekuasaan, melainkan pembagian tanggung jawab: Pusat menjaga arah kebijakan nasional, Daerah memastikan kebijakan itu menyentuh kebutuhan nyata masyarakat. Di sanalah makna sejati desentralisasi yang partisipatif dan adaptif.
Menata Ulang Kepercayaan Fiskal
Tantangan terbesar otonomi saat ini bukan semata soal kewenangan, melainkan soal kepercayaan fiskal. Transfer ke Daerah (TKD) yang menjadi nadi APBD kini diatur dengan formula yang makin seragam.
Dalam lima tahun terakhir, porsi TKD terhadap total pendapatan daerah masih sangat dominan dengan rata-rata nasional mencapai 84–87 persen, sedangkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru berkisar 13–16 persen. Artinya, setiap penurunan 1 persen TKD bisa menggerus ruang fiskal daerah hingga ratusan miliar rupiah.
Situasi ini menimbulkan paradoks dimana daerah diminta mandiri, namun ruang fiskalnya makin terbatas.
Banyak provinsi seperti Lampung, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan menghadapi pengendalian ketat terhadap DAU dan DAK, sementara kebutuhan belanja rutin terus meningkat.
Di sisi lain, daerah juga harus menanggung implikasi kebijakan nasional seperti penyesuaian gaji ASN dan pembiayaan layanan dasar. Langkah efisiensi nasional melalui Inpres No. 1/2025 dan KMK No. 29/2025 menjadi momentum penting untuk menata ulang hubungan fiskal antara pusat dan daerah secara lebih proporsional.
Untuk keluar dari paradoks ini, hubungan fiskal harus dibangun atas dasar saling percaya, bukan sekadar kontrol administratif. Arah kebijakan fiskal ke depan perlu menekankan trust-based fiscal system (sistem fiskal berbasis kepercayaan), bukan control-based system (sistem berbasis kendali).
Baca juga : Kehangatan Dan Kenyamanan Di Rumah Dengan Water Heater
Daerah dengan kapasitas fiskal dan tata kelola yang baik seharusnya memperoleh otonomi fiskal lebih besar, sedangkan daerah dengan kapasitas lemah tetap dijaga melalui transfer berbasis kinerja, insentif fiskal, dan program peningkatan SDM.
Namun kepercayaan ini harus dijaga dua arah. Daerah juga perlu membuktikan diri mampu mengelola anggaran dengan transparan dan efisien. Belanja pegawai yang masih menyerap lebih dari sepertiga APBD harus perlahan dikendalikan, dan porsi belanja produktif, seperti infrastruktur ekonomi, pelayanan publik, dan digitalisasi pajak daerah, harus diperluas.
Kolaborasi dengan BUMD dan sektor swasta perlu diperkuat untuk mengurangi ketergantungan pada TKD. Ketika daerah menunjukkan kinerja yang terukur, pusat akan lebih percaya memberikan ruang inovasi yang lebih luas.
Membangun Sinergi Menuju Kemanusiaan
Masa depan otonomi Indonesia terletak pada kemampuan kita membangun sinergi fiskal yang sehat antara pusat dan daerah. Kita memerlukan politik kepercayaan fiskal yaitu sebuah hubungan yang menempatkan pusat dan daerah bukan sebagai pengendali dan pelaksana, melainkan sebagai mitra dalam pembangunan.
Dalam konteks ini, peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) perlu diperkuat agar aspirasi fiskal daerah lebih terdengar dalam perumusan kebijakan nasional.
Kita juga perlu mengembangkan mekanisme fiscal partnership (kemitraan fiskal) yang lebih adaptif dimana pusat menyediakan kerangka regulasi dan pembiayaan dasar, sementara daerah diberi ruang mengembangkan inovasi lokal berbasis potensi unggulannya.
Konsep desentralisasi asimetris bisa menjadi solusi antara keseragaman dan keadilan. Daerah dengan kapasitas fiskal kuat dapat diberi ruang lebih luas untuk mengelola pendapatan, sedangkan daerah tertinggal tetap memperoleh jaminan layanan dasar dari negara.
Baca juga : Setahun Kemenimipas, Gencar Razia Di Lapas, Tegakkan Zero Halinar
Indonesia terlalu besar untuk dikendalikan dari satu meja di Jakarta, namun juga terlalu berisiko bila setiap daerah berjalan sendiri-sendiri. Di antara dua kutub itu, ada jalan tengah yang bijak yaitu memperkuat kerja sama fiskal berbasis kepercayaan, transparansi, dan akuntabilitas.
Otonomi tidak akan mati karena kekurangan dana, melainkan karena hilangnya kepercayaan. Jika rasa percaya itu tumbuh kembali, otonomi tak sekadar pasal di undang-undang, melainkan napas kehidupan rakyat di daerah.
Tugas kita bukan memperdebatkan siapa yang berkuasa, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar kembali menjadi manfaat bagi rakyat di daerah.
Dr. Saring Suhendro SE MSi Ak, CA
Pengamat Keuangan Publik Universitas Lampung (UNILA)
Wakil Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang LampungPengamat Keuangan Publik Universitas Lampung.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya