Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Gelar RUPSLB, BTN Spin-off UUS, BSN Resmi Jadi BUS Kantongi Aset Rp 71,3 Triliun
Selasa, 18 November 2025 12:09 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Para pemegang saham PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN akhirnya menyetujui pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) atau BTN Syariah menjadi PT Bank Syariah Nasional (BSN) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Seluruh hak dan kewajiban UUS BTN dialihkan ke BSN.
Hasil penggabungan UUS BTN dan Bank Victoria Syariah tersebut akan menjadikan BSN sebagai bank umum syariah (BUS) dengan aset terbesar kedua di Indonesia, dengan total aset menembus Rp 71,3 triliun.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, total nilai aset UUS BTN telah memenuhi batas yang diatur dalam ketentuan Pasal 59 POJK 12/2023 sejak kuartal IV/2023 atau tepatnya per Desember 2023. Berdasarkan laporan keuangan BTN tahun buku 2023 (audited) yang dipublikasikan pada kuartal I/2024, tercatat UUS BTN memiliki total aset sebesar Rp 54,3 triliun.
Baca juga : Di Kuartal III-2025, Jasa Marga Kantongi Laba Rp 2,74 Triliun
“BTN selaku bank umum konvensional, wajib melakukan pemisahan atau spin-off UUS,” kata Nixon dalam RUPSLB BTN di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Nixon melanjutkan, pemisahan UUS BTN dilakukan dengan mempertimbangkan prospek positif pertumbuhan ekonomi syariah di masa mendatang.
Menurutnya, langkah ini dinilai tepat sebagai strategi untuk memperkuat peran BTN dalam ekosistem perbankan nasional.
Baca juga : Kinerja Operasional Solid, Laba Bersih Bukit Asam Tembus Rp 1,4 Triliun
“Sekaligus diharapkan memberikan dampak positif bagi perseroan, nasabah, industri perbankan syariah, serta perekonomian nasional secara keseluruhan,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, pemisahan UUS juga dilakukan seiring dengan iklim regulasi yang semakin kondusif, seperti POJK 16/2022 yang mendorong transformasi UUS menjadi BUS.
Dengan demikian, sinergi antara BUS dan induknya dapat terjalin lebih erat guna meningkatkan kualitas produk dan layanan.
Baca juga : Indonesia Kantongi Komitmen Investasi Rp 468 Triliun
“Operasional bisnis pasca-pemisahan juga akan menjadi lebih efektif dan efisien,” ucapnya.
Menurut Nixon, kebijakan ini sejalan dengan implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023–2027 yang dicanangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Roadmap tersebut mendorong akselerasi pertumbuhan bank syariah melalui lima arah kebijakan. Yaitu, konsolidasi dan spin-off UUS, finalisasi pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), penyusunan pedoman produk perbankan syariah, perluasan akses layanan perbankan syariah, serta peningkatan akses dan pendampingan bagi sektor usaha mikro dan kecil (UMK unbankable) melalui instrumen keuangan sosial syariah.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya