Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Target Penerimaan Pajak Masih Jauh, Anak Buah Purbaya Panggil Konglomerat
Rabu, 17 Desember 2025 07:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menjelang tutup tahun 2025, Kementerian Keuangan tancap gas mempercepat penerimaan negara dari sektor pajak. Lewat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kementerian yang dipimpin Purbaya Yudhi Sadewa ini, memanggil sejumlah konglomerat kelas kakap. Harapannya, Pemerintah bisa mendongkrak penerimaan pajak yang belum mencapai target.
Pemanggilan terhadap wajib pajak kelas kakap ini sudah dilakukan DJP dalam beberapa hari terakhir. Para konglomerat itu diminta menyesuaikan data yang dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan data pembanding yang dimiliki pemerintah.
Dirjen Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto menyebut, pemanggilan tersebut merupakan pendekatan persuasif yang dilakukan DJP. Yakni, sebagai bagian dari pengawasan dan komunikasi kepatuhan rutin. Spesifiknya, kata dia, pemanggilan ini lebih kepada sinkronisasi data beneficial owner.
Baca juga : Warga Tak Punya Mata Pencaharian Lagi, Bantuan 4 M Cuma Untuk Beli Minyak-Mie
“Kami punya data-data yang selama ini mungkin tidak pernah terkomunikasikan dengan baik,” kata Bimo dalam acara ‘Meneropong Tax Gap & Efektivitas Tata Kelola Fiskal Sektor Minerba’.
Saat ini, DJP memiliki berbagai sumber data yang lebih lengkap dibandingkan sebelumnya. Namun, sebagian wajib pajak masih merasa otoritas pajak tidak memiliki akses terhadap data tersebut sehingga tidak dilaporkan dalam SPT.
“Terkadang, wajib pajak mungkin merasa kita nggak mempunyai akses terhadap data tersebut. Sehingga di laporan SPT-nya itu tidak dimasukkan,” ungkap Bimo.
Baca juga : Dony Oskaria: BUMN Gesit Tak Akan Kalah Bersaing
Fakta ini layaknya paradoks fiskal. Di satu sisi kelompok berpenghasilan tinggi memiliki kemampuan ekonomi besar. Sementara sisi lain pelaporan pajaknya tidak selalu mencerminkan kondisi sebenarnya.
Bimo mengatakan, seharusnya kebijakan fiskal bisa menjadi penyeimbang. Dengan begitu, ketimpangan sosial bisa dipangkas. Terlebih jika acuannya UUD 1945 Pasal 33. “Ini yang memang menjadi PR besar,” akunya.
Sebelumnya, Pemerintah memprediksi realisasi penerimaan pajak tahun ini tidak akan mencapai target. Yakni, hanya Rp 2.076,9 triliun atau 94,86 persen dari target dalam APBN senilai Rp 2.189,31 triliun.
Baca juga : OJK Diminta Hapus Aturan Tagih Utang Pihak Ketiga
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui, penerimaan negara di bawah target (shortfall) tahun ini. Namun, ia optimis defisit APBN pada akhir tahun tidak akan lebih 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Kan ada effort-effort untuk dua bulan terakhir ya. Jadi (shortfall) melebar, tapi tidak melebar lebih parah,” ulas mantan bos LPS ini di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya