Dark/Light Mode

APJP Minta Single Risk Management Diterapkan Di Seluruh K/L

Kamis, 29 Januari 2026 19:46 WIB
Foto: DIT/Rakyat Merdeka
Foto: DIT/Rakyat Merdeka

RM.id  Rakyat Merdeka - Asosiasi Pengusaha Jalur Prioritas (APJP) mengusulkan penerapan Indonesia Single Risk Management (ISRM) di seluruh kementerian dan lembaga (K/L) guna memperkuat tata kelola perizinan dan transparansi.

Ketua Umum APJP Bob Azam mengatakan, dengan sistem manajemen risiko terpadu, pengawasan dapat dilakukan secara lebih terukur dan objektif. Bob menilai penerapan single risk management juga dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha yang patuh, sekaligus mendorong iklim usaha yang sehat dan adil.

Pelaku usaha yang telah memenuhi standar kepatuhan dinilai layak memperoleh kemudahan dalam proses perizinan. “Selain itu, APJP mendorong agar kebijakan tersebut diiringi dengan digitalisasi sistem perizinan lintas K/L,” ujar Bob Azam di acara Perayaan 2 Dekade APJP yang bertemakan "2 Dekade APJP: Membangun Kemandirian Ekonomi & Mewujudkan Asta Cita", di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Baca juga : APJP Usul Anggota Jalur Prioritas Dibebaskan Dari Kuota Impor

Sementara, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, pemerintah menargetkan penerapan ISRM dapat diberlakukan secara nasional di seluruh K/L.

“ISRM ini konsepnya sudah lama sekali. Saat ini baru diterapkan di beberapa K/L. Ke depan, kita dorong agar bisa diperluas ke K/L lainnya,” ujar Susiwijono.

Ia menjelaskan perluasan penerapan ISRM menjadi salah satu fokus hasil Rapat Kerja Nasional Indonesia National Single Window (INSW) awal tahun ini yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Dewan Pengarah INSW.

Baca juga : Prabowo Minta Cadangan BBM Nasional Ditingkatkan Jadi Tiga Bulan

Dalam rapat tersebut, kata Susiwijono, ditetapkan bahwa INSW pada 2026 harus mendorong pemberlakuan ISRM secara lebih luas dan terintegrasi lintas K/L. ISRM juga telah ditetapkan sebagai salah satu dari lima hingga enam program kerja utama INSW pada tahun ini.

“Targetnya ISRM ini dimandatorikan tahun ini, sehingga bisa menjadi standar nasional,” ujarnya.

Menurut Susiwijono, penerapan ISRM secara nasional akan memungkinkan perlakuan layanan yang lebih adil dan berbasis kepatuhan. Pelaku usaha dengan tingkat kepatuhan tinggi diharapkan memperoleh layanan yang lebih cepat dan prioritas di seluruh K/L.

Baca juga : Perlu Kajian Komprehensif, E-Voting Pemilu Tak Bisa Diterapkan Terburu-buru

“Kalau diberlakukan secara nasional, treatment layanan untuk pelaku usaha yang compliance-nya tinggi harusnya benar-benar layanan nomor satu. Ini yang perlu disamakan di semua K/L,” katanya.

Ia menambahkan penerapan ISRM juga diharapkan dapat mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan dan tata kelola, sekaligus memotivasi lebih banyak perusahaan untuk masuk dalam skema jalur prioritas.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.