Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Airlangga: Tarif ke AS Bisa Direvisi, Indonesia Berpeluang Nego Lebih Rendah
Jumat, 20 Februari 2026 19:32 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, ketentuan tarif impor produk Indonesia ke Amerika Serikat (AS) dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) masih dapat diubah sesuai kesepakatan kedua negara.
Dalam perjanjian tersebut, AS mempertahankan tarif impor sebesar 19 persen untuk sebagian produk asal Indonesia. Namun, sejumlah komoditas tertentu, termasuk tekstil dan pakaian jadi, mendapatkan tarif nol persen. Meski demikian, Airlangga menegaskan masih terdapat peluang bagi Indonesia untuk menegosiasikan perubahan tarif di masa mendatang.
“Di dalam perjanjian ini juga diatur bahwa kedua belah pihak dapat mengubah perjanjian dengan kesepakatan kedua belah pihak secara tertulis, dan juga ada ruang untuk perbedaan tarif,” ujar Airlangga, dalam konferensi pers, usai pendatandatangan ART, Kamis (20/2/2026).
Baca juga : PSIM Siap Tantang Persik, Bek Asing Jop van der Avert Berpeluang Debut
Ia menjelaskan, mekanisme tersebut dimungkinkan karena kesepakatan ART memandatkan pembentukan Dewan Perdagangan dan Investasi (Council of Trade and Investment) sebagai forum dialog bilateral. Melalui forum itu, kedua negara dapat membahas berbagai isu perdagangan dan investasi, termasuk kebijakan tarif.
Menurut Airlangga, apabila salah satu pihak ingin mengubah tarif, usulan dapat diajukan secara tertulis untuk kemudian dibahas bersama. Dengan mekanisme tersebut, Indonesia berpeluang memperoleh tarif impor yang lebih rendah jika proposal disetujui oleh pihak AS.
“Apakah itu (tarif) lebih rendah dengan angka tadi, nanti dibahas di dalam dewan yang akan dibentuk,” imbuhnya.
Baca juga : Playoff Piala Davis, Indonesia Selangkah Lagi Lunasi Dendam
Selain itu, Pemerintah Indonesia juga akan memberikan kemudahan dalam perizinan impor serta standardisasi barang industri asal AS sebagai bagian dari komitmen mengurangi hambatan tarif dan non-tarif.
Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif dan kondusif bagi pelaku industri di kedua negara.
“Indonesia juga komitmen untuk mengurangi hambatan tarif dan non-tarif, dan juga memberikan kepastian terutama di sektor teknologi informasi dan komunikasi (ICT), kesehatan, dan farmasi,” tegas Airlangga.
Baca juga : DPR: Pengerahan Brigade TNI Ke Gaza Komitmen Indonesia Jaga Perdamaian Dunia
Ia menambahkan, perjanjian tersebut akan mulai berlaku 90 hari setelah seluruh proses hukum di masing-masing negara selesai.
“Selanjutnya tentu kami dari Pemerintah akan segera menyampaikan kepada DPR terkait dengan undang-undang ini. Dalam perjanjian ini tujuannya juga untuk mencapai Indonesia Emas, sehingga perjanjian ini juga disebut sebagai New Golden Age bagi Indonesia maupun Amerika Serikat,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya