Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Harga Minyak Meroket Buntut Perang AS-Israel Vs Iran
Airlangga Cs Cari Sumber Minyak Lain
Selasa, 3 Maret 2026 07:40 WIB
Sebelumnya
“Otomatis akan naik, sama seperti saat perang Ukraina. Tetapi kali ini suplai dari Amerika juga akan meningkat, dan OPEC juga meningkatkan kapasitasnya,” kata Airlangga.
Presiden Prabowo Subianto bahkan memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/3/2026), untuk membahas langkah antisipasi dampak penutupan Selat Hormuz.
“Karena ini juga antisipasi tentang pasokan minyak dunia. Bagaimanapun kita masih melakukan impor,” ujar Bahlil.
Baca juga : Hadiri Pemakaman Try Sutrisno, Prabowo: Semoga Jadi Suri Teladan
Ia menambahkan, Kementerian ESDM akan berkoordinasi dengan Dewan Energi Nasional (DEN) guna menyusun langkah mitigasi.
Dari Senayan, Wakil Ketua Komisi VII DPR Chusnunia Chalim meminta, pemerintah mengantisipasi dampak penutupan Selat Hormuz. Legislator Fraksi PKB yang akrab disapa Nunik itu mengingatkan jalur tersebut merupakan pintu keluar-masuk utama minyak dan komoditas dari kawasan Teluk.
“Gangguan di jalur ini tidak hanya memengaruhi perdagangan internasional,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Ia menyebut setiap kenaikan harga minyak sebesar 1 dolar AS per barel di atas asumsi pemerintah berpotensi menambah beban negara sekitar Rp 10,3 triliun. Kenaikan harga energi juga akan meningkatkan biaya transportasi, manufaktur, dan pertanian sehingga berdampak pada harga barang dan jasa.
Senada, Pengamat Ekonomi dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar menilai lonjakan, harga minyak berpotensi mengguncang postur APBN 2026. Dalam APBN 2026, asumsi harga minyak ditetapkan sebesar 70 dolar AS per barel.
Berdasarkan simulasi CITA, jika harga minyak naik ke 90 dolar AS per barel, penerimaan pajak diperkirakan bertambah Rp 38 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 32 triliun. Namun, belanja negara bisa melonjak hingga Rp 309 triliun sehingga defisit melebar Rp 136 triliun. Jika harga menembus 100 dolar AS per barel, defisit berpotensi bertambah hingga Rp 204 triliun.
Baca juga : Firman Soebagyo: Saya Takut, Barangnya Mangkrak Dan Mubazir
“Pengalaman sebelumnya menunjukkan kenaikan belanja akibat lonjakan harga minyak jauh lebih besar dibandingkan tambahan penerimaan negara,” kata Fajry.
Ia mengingatkan, dalam kondisi normal saja defisit APBN berpotensi melampaui 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Dengan tambahan tekanan akibat lonjakan harga minyak, risiko pelebaran defisit dinilai semakin besar.
“Pemerintah perlu segera melakukan antisipasi. Dalam kondisi normal saja banyak pihak, termasuk saya, menilai defisit APBN bisa membengkak lebih dari 3 persen. Bayangkan jika defisit bertambah Rp 136 triliun hingga Rp 204 triliun,” pungkasnya. [BYU/MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya