Dark/Light Mode

Usulan Dewan Ke Pemerintah Provinsi DKI

Benahi Total Pengelolaan Sampah Di RDF Rorotan

Selasa, 3 Maret 2026 06:25 WIB
Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara. (Foto: Dok. Wika)
Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara. (Foto: Dok. Wika)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebaiknya melakukan pembenahan total pengelolaan sampah, Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara, mulai dari teknis kerja sampai pengawasan. Sebab, menjaga lingkungan warga tetap bersih dan sehat lebih fundamental ketimbang keberhasilan mengurangi sampah.

Warga sekitar RDF Rorotan kembali melayangkan protes bau sampah. Hal ini menunjukkan perlunya evaluasi dan pembenahan pengelolaannya. 

Menurut Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta Bun Joi Phiau, jika sudah diketahui bahwa pengangkutan sampah berpotensi menimbulkan bau akibat air lindi (sampah) dan kebocoran armada, maka pengadaan truk compactor tertutup, seharusnya menjadi prasyarat operasional RDF Rorotan. “Bukan langkah korektif setelah masalah muncul,” kata Bun, Minggu (1/3/2026). 

Bun mengingatkan, sebagai fasilitas strategis pengolahan sampah Jakarta, RDF Rorotan tidak boleh dikelola dengan pendekatan coba-coba. 

Baca juga : Arsenal Jadi Corner FC

Apalagi, kapasitas operasionalnya sempat dinaikkan sebelum sistem pengendalian bau benarbenar stabil. “Pembatasan tonase menjadi 750 ton per hari menunjukkan, persoalan teknis belum sepenuhnya terkendali,” ujarnya. 

Dari perspektif pengawasan, lanjut Bun, ada beberapa hal yang perlu ditegaskan. Yakni, audit menyeluruh sistem pengendalian bau, di dalam fasilitas RDF maupun pada rantai pengangkutan. 

Kemudian, transparansi data kualitas udara di sekitar permukiman, agar warga tidak hanya diminta percaya tanpa bukti ilmiah terbuka. “Perlu komunikasi publik yang proaktif, bukan reaktif setelah muncul protes,” ucapnya. 

Selanjutnya, evaluasi SOP (Standar Operasional Prosedur) pengangkutan, termasuk sanksi tegas bagi armada yang tidak memenuhi standar tertutup dan kedap lindi (air sampah). 

Baca juga : Ducati Gagal Total, Bagnaia Syok Berat

Bun mengingatkan, RDF adalah bagian dari solusi jangka pan jang persoalan sampah di Jakarta. Namun, solusi tidak boleh menimbulkan persoalan baru bagi warga sekitar. 

“Infrastruktur boleh strategis, tapi hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat, jauh lebih fundamental,” tandas politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini. Karena itu, menurut Bun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak cukup hanya menjawab dengan pengadaan 148 truk compactor. 

Karena, yang dibutuhkan adalah jaminan bahwa bau tidak lagi menjadi rutinitas harian warga Rorotan. 

“Jika tidak, maka publik berhak mempertanyakan kesiapan perencanaan, pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan proyek ini sejak awal,” kata Bun. 

Baca juga : Galang Kekuatan, Hentikan Perang AS-Israel Vs Iran!

Keberhasilan RDF, menurut Bun, bukan diukur dari berapa ton sampah yang diolah, tetapi dari seberapa kecil dampak negatifnya terhadap masyarakat. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.