Dark/Light Mode

Penurunan Harga Gas Industri Ancam Sektor Midstream

Kamis, 19 Maret 2020 16:24 WIB
Ilustrasi penyaluran gas industri. (Foto: ist)
Ilustrasi penyaluran gas industri. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menurunkan harga gas untuk industri menjadi 6 dolar AS per mmbtu per 1 April 2020. Kebijakan ini akan berdampak ke sektor hulu, hilir, dan midstream.

Hal tersebut dikatakan Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan saat berbincang dengan Rakyat Merdeka, Kamis (19/3). 

Untuk sektor Hulu, kata Mamit, seperti dikatakan Menteri ESDM Arifin Tasrif tidak ada pemotongan dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), tapi pemotongan dari penerimaan negara. Padahal salah satu penerimaan negara yang terbesar adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Migas, dimana 2019 sebesar Rp 115 triliun.

Baca juga : Soal Penurunan Harga Gas Industri, Begini Kata PGN

“Di tengah turunnya harga minyak dunia saat ini dan penurunan penerimaan negara dari gas maka target PNBP migas dalam APBN 2020 sebesar Rp 127.3 T akan sulit tercapai,” kata Mamit.

Dengan kondisi seperti ini, kata dia, SKK Migas harus melakukan pengawasan yang ketat kepada KKKS untuk lebih bisa efisien lagi dalam pelaksanaan operasional karena harga sedang turun dan pendapatan negara berkurang. “Melalui efisiensi diharapkan bisa membantu pengurangan pendapatan pemerintah. Tapi, jangan sampai juga pengetatan ini menggangu investasi di sektor migas karena kita sedang berusaha untuk meningkatan produksi kita,” ujar dia.

Menurut Mamit, sektor midstream menjadi yang paling terpukul dengan penurunan harga gas indutri ini. Kebijakan penurunan harga gas untuk Industri ini memukul PGN selaku industri midstream. "Untuk midstream ini saya kira yang akan paling berdampak. Jika Pemerintah menekan biaya distribusi dan transportasi turun menjadi 1,5-2 dolar AS per mmbtu akan sangat memberatkan industri midstream ini," ujar Mamit.

Baca juga : Kemenperin Terus Tambah Industri Penikmat Gas Murah

Menurutnya, kebijakan ini berpotensi membuat PGN sebagai BUMN merugi. Hal ini dapat terjadi mengingat sebagai Badan Usana yang berniaga menggunakan infrastruktur, 95 persen biaya yang dikeluarkan PGN bersifat fix cost.

"Pembangunan pipa transmisi, distribusi, dan pembangunan terminal regasifikasi untuk LNG semua sudah dilakukan dengan investasi yang tidak sedikit, jadi penurunan biaya capex sudah tidak mungkin dilakukan. Biaya operasi dan pemeliharaan jaringan juga tidak bisa dipangkas begitu saja karena terkait kehandalan jaringan pipa dan aspek safety," lanjut Mamit.

Mamit juga mengkhawatirkan nasib perngembangan industri midstream kedepan karena dianggap tidak menguntungkan lagi. "Padahal untuk mendukung optimalisasi pemanfaatan gas bumi domestik, kita masih butuh banyak sekali investasi di infrastruktur gas bumi,” ujarnya.

Baca juga : Sah, Penurunan Harga Gas Mulai 1 April 2020

Ia menjelaskan, perlu ada rencana dari pemerintah untuk bisa melindungi industri midstream ini. "Industri gas itu butuh infrastruktur dari wellhead sampai ke end user. Atau dari terminal LNG sampai ke end user. Jadi, jangan sampai sektor midstream menjadi terpukul akibat penurunan harga ini, dan pada akhirnya akan menghambat perkembangan industri gas bumi nasional,” ujar Mamit

Selain itu, kata dia, penurunan harga gas industri ini harus benar-benar memberikan multiplier effect. Sebagaimana arahan dari Presiden Jokowi, industri yang diberikan insentif penurunan harga gas harus betul-betul diverifikasi dan dievaluasi. Dengan demikian, pemberian insentif penurunan gas akan memberikan dampak yang signifikan dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.

“Kementerian Perindustrian harus tanggung jawab terhadap pemberian nilai tambah terhadap insentif harga gas yg diberikan. Pemerintah, badan usaha hulu migas, badan hilir migas sudah berkorban banyak,” ujarnya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.