Dark/Light Mode

PTPP Perkuat Struktur Keuangan Dan Kualitas Aset

Jumat, 3 April 2026 12:42 WIB
Foto: PTPP
Foto: PTPP

RM.id  Rakyat Merdeka - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) terus memperkuat transformasi bisnis dan fondasi keuangan perseroan guna menjaga keberlanjutan kinerja jangka panjang di tengah dinamika industri konstruksi nasional.

Sebagai bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), PTPP melakukan penyempurnaan penyajian laporan keuangan tahun buku 2024.

Langkah tersebut dilakukan melalui penelaahan menyeluruh untuk memastikan kesesuaian dengan standar akuntansi yang berlaku serta mencerminkan kondisi keuangan secara wajar, transparan, dan akuntabel.

Penyesuaian itu juga mencakup pencadangan yang dilakukan berdasarkan evaluasi atas proses penyelesaian klaim sesuai mekanisme kontraktual.

Baca juga : Jasa Raharja Catat Penurunan Kecelakaan Dan Fatalitas Pada Arus Mudik-Balik

Selain itu, pada tahun 2025 perseroan menerapkan langkah kehati-hatian dengan mengakui penurunan nilai (impairment) atas sejumlah aset pada entitas anak. PTPP juga membentuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) atas piutang serta melakukan penyesuaian nilai persediaan sebagai bagian dari penguatan kualitas aset dan penerapan manajemen risiko yang lebih prudent.

Manajemen menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan implementasi prinsip kehati-hatian, penguatan tata kelola perusahaan, serta penyesuaian terhadap dinamika industri konstruksi. Kebijakan tersebut tidak mencerminkan adanya permasalahan dalam pengelolaan operasional perseroan.

Namun demikian, kebijakan tersebut memberikan tekanan terhadap kinerja keuangan konsolidasian perseroan pada periode pelaporan tahun 2025. PTPP menilai langkah tersebut sebagai strategi jangka panjang untuk memperkuat fundamental keuangan perusahaan.

Corporate Secretary PTPP Joko Raharjo mengatakan langkah tersebut juga sejalan dengan arah kebijakan Danantara dalam merasionalisasi jumlah badan usaha milik negara (BUMN), termasuk inisiatif integrasi BUMN karya guna memperkuat kapasitas usaha serta meningkatkan stabilitas keuangan industri konstruksi nasional.

Baca juga : Tancap Gas Usai Lebaran, Malut United Bidik Kemenangan atas Arema

“Penyajian kembali dan penyesuaian yang dilakukan perseroan merupakan langkah terukur dan berbasis prinsip kehati-hatian untuk memastikan laporan keuangan mencerminkan kondisi yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Joko, Jumat (3/4/2026).

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan bagian dari upaya memperkuat fundamental keuangan dan meningkatkan kualitas bisnis perseroan secara menyeluruh. “Kami meyakini langkah ini menjadi fondasi penting agar PTPP dapat tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan ke depan,” katanya.

Ke depan, PTPP akan mendorong perbaikan kinerja melalui sejumlah strategi, antara lain fokus pada bisnis inti konstruksi serta melakukan divestasi pada aset tertentu. Selain itu, perseroan akan memperkuat arus kas operasional melalui percepatan pencairan piutang usaha guna menjaga stabilitas cash flow.

PTPP juga akan berpartisipasi aktif dalam berbagai peluang proyek strategis, baik proyek pemerintah, BUMN, maupun sektor swasta yang dinilai prospektif. Di sisi lain, perseroan akan terus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pemilihan proyek dan pengelolaan portofolio dengan mengedepankan manajemen risiko.

Baca juga : PTPN I Pegang Mandat Hilirisasi Kelapa Dan Pala

Melalui langkah-langkah tersebut, PTPP optimistis dapat memperkuat posisi keuangan sekaligus meningkatkan kinerja secara berkelanjutan. Perseroan juga berkomitmen menyampaikan perkembangan informasi kepada publik secara transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.