Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Teken Mou, Kemenkop dan BNSP Siap Sertifikasi 30 Ribu Manajer KDKMP
Jumat, 8 Mei 2026 14:07 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjalin sinergi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), khususnya bagi para calon manajer dan bendahara KDKMP yang saat ini tengah dilakukan proses perekrutan secara nasional.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah krusial dalam rangka mempersiapkan operasionalisasi KDKMP yang ditargetkan segera berjalan.
"Kita punya harapan besar lewat kerja sama ini, manajer dan bendahara Koperasi Desa Keluarga Merah Putih itu betul-betul adalah mereka yang kompeten, profesional, dan didukung oleh proses yang memang betul-betul mendukung untuk tujuan yang luar biasa ini," ujar Ferry dalam penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) terkait Sertifikasi Okupasi Manajer dan Bendahara KDKMP di kantor Kemenkop, Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Baca juga : Tekan Impor, Kemenperin Resmikan Pabrik Kawat Baja Rp 300 M Di Subang
Ferry melanjutkan, pentingnya tahap operasionalisasi yang akan dijalankan oleh manajer dan bendahara yang tersertifikasi.
Saat ini, tercatat sebanyak 639.000 manajer KDKMP yang telah mendaftar, dengan 35.000 orang dalam tahap rekrutmen awal. Rinciannya, 30.000 untuk Koperasi Desa Kepulauan Merah Putih dan 5.000 untuk Kampung Nelayan Merah Putih.
Ferry menegaskan, proses persiapan manajer KDKMP akan menempuh pendidikan selama kurang lebih satu setengah bulan, mencakup pendidikan wawasan kebangsaan dan manajerial koperasi.
Baca juga : Kemenperin Percepat Sertifikasi ISPO Hilir Sawit Lewat Skema KAN
“Setelah itu, akan dilanjutkan dengan sertifikasi kompetensi. Tujuannya adalah agar KDKMP benar-benar menjadi pusat ekonomi di desa dan kelurahan yang dikelola oleh SDM yang kompeten,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua BNSP Syamsi Hari menyampaikan, skema okupasi nasional ini disusun untuk memperkuat kompetensi manajer dan bendahara sebagai pemimpin di lapangan.
"Melalui Kementerian Koperasi dan BNSP ini skema ini untuk melahirkan kompetensi seorang manajer dan bendahara. Jadi pelaksanaan pengelolaannya nanti diharapkan sesuai dengan standar yang berlaku," ujarnya.
Baca juga : Teken MoU, Kemenkop dan BPJS Kesehatan Akselerasikan Layanan Kesehatan di Desa
Kerja sama keduanya merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDKMP, Kemenkop bersama BNSP bergerakcepat menyusun Naskah Skema Sertifikasi Okupasi Manajer dan Bendahara KDKMP.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya