Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Keren, Adam Alis Bisa Bersaing Bareng Cristiano Ronaldo
- Eriksen Kembali Kolaps, Laga Denmark Vs Ukraina Dihentikan
- Gempa M7,7 Guncang Mindanao Filipina, Tsunami Kecil Terdeteksi di Sulut & Malut
- Dramatis! Garuda Muda Lolos ke Semifinal ASEAN U-19 2026
- Peduli Sejak Dini, Siswa JIS Buat Proyek Air Bersih Water Guardian untuk Warga
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah bersama Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menggandeng lembaga standar karbon internasional Verra untuk memperkuat perdagangan karbon sektor kehutanan Indonesia. Langkah ini menyusul terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Melalui Offset Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Kehutanan.
Penguatan kerja sama itu mengemuka dalam pertemuan delegasi Indonesia dengan Verra di Washington D.C., Jumat (15/5/2026).
Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Indroyono Soesilo mengatakan, terbitnya Permen P.6 Tahun 2026 membuka peluang besar bagi percepatan perdagangan karbon dari sektor kehutanan.
“Dengan diterbitkannya Permen P.6 Tahun 2026, Indonesia memiliki landasan yang semakin jelas untuk mempercepat perdagangan karbon sektor kehutanan,” ujar Indroyono.
Baca juga : PPIH 2026 Perkuat Layanan Jemaah Haji Lansia-Disabilitas
Menurut dia, posisi Verra menjadi strategis lantaran minat pelaku usaha kehutanan Indonesia menggunakan metodologi Verra terus meningkat.
Ia menilai penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci agar proyek karbon Indonesia mampu menghasilkan kredit karbon yang berintegritas dan berkualitas tinggi.
“Indonesia juga perlu mendorong kerja sama yang lebih kuat dengan Verra, khususnya dalam pengembangan kapasitas teknis dan penguatan sistem verifikasi karbon,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia Soewarso mengungkapkan, saat ini terdapat 16 proyek karbon anggota APHI yang masuk kategori fast track untuk diperdagangkan menggunakan skema Verra.
Baca juga : Hak Politik Pekerja Migran Di Luar Negeri Dilindungi
“APHI berharap Verra dapat mempercepat proses verifikasi, validasi, serta penerbitan kredit karbon dengan tetap mengacu pada tahapan sebagaimana diatur dalam Permen P.6 Tahun 2026,” kata Soewarso.
Ia menyebut minat anggota APHI mengembangkan proyek karbon berbasis skema Verra terus meningkat seiring berkembangnya pasar karbon sukarela atau voluntary carbon market di Indonesia.
Karena itu, APHI ingin membangun kerja sama lebih erat dengan Verra, terutama dalam peningkatan kapasitas SDM, penguatan metodologi, dan pengembangan proyek karbon kehutanan berintegritas tinggi.
Senior Director of Sustainable Development, Program Development & Innovation Verra Sinclair Vincent menyambut positif terbitnya Permen P.6 Tahun 2026. Menurut dia, aturan tersebut menjadi tonggak penting dalam mendorong pengembangan proyek karbon berbasis skema voluntary di Indonesia.
Baca juga : Kemenhut Dan ITTO Perkuat Kerja Sama Jaga Hutan Tetap Lestari
“Verra membuka diri untuk mengembangkan kerja sama dengan APHI di bidang peningkatan kapasitas SDM guna menghasilkan kredit karbon yang berintegritas dan berkualitas,” ujar Sinclair.
Ia memastikan Verra berkomitmen mempercepat proses verifikasi, validasi, dan penerbitan sertifikat kredit karbon sesuai ketentuan dalam Permen P.6 Tahun 2026.
Verra juga terus mendorong metodologi di bawah skema mereka memperoleh rekognisi dari Integrity Council for the Voluntary Carbon Market (ICVCM) guna memperkuat integritas pasar karbon sukarela global.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan potensi karbon hutan terbesar di dunia. Kolaborasi pemerintah, pelaku usaha kehutanan, dan lembaga standar internasional diharapkan mempercepat pengembangan proyek karbon yang kredibel, transparan, serta memberi manfaat bagi perlindungan hutan dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya