Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kepastian Hukum dan Stabilitas Jadi Magnet Investasi Migas, UU Baru Dinantikan
Kamis, 21 Mei 2026 20:26 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Investasi jangka panjang di industri hulu minyak dan gas (migas) membutuhkan fondasi yang kuat berupa kepastian hukum. Untuk itu, revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas perlu segera diselesaikan.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi, Purnomo Yusgiantoro, menegaskan bahwa regulasi baru diperlukan agar tata kelola sektor migas Indonesia mampu menyesuaikan perkembangan industri di masa mendatang sekaligus memberikan kepastian bagi para pelaku usaha.
Saat ini, revisi UU Migas sedang dibahas Komisi VII DPR dengan Pemerintah. Fokus pembahasannya adalah memangkas birokrasi perizinan, memberikan kepastian hukum, serta memperkuat kelembagaan tata kelola migas nasiona. Komisi XII DPR menargetkan revisi ini segera rampung. Mayoritas fraksi mendukung revisi UU Migas.
“Mudah-mudahan kita akan memiliki regulasi baru, undang-undang baru tentang migas,” ujar Purnomo, dalam sesi Plenary Special Session – Refleksi Strategi Kebijakan Energi untuk Masa Depan Indonesia, dalam IPA Convex 2026, di ICE BSD, Banten, Kamis (21/5/2026).
Menurut Purnomo, sistem regulasi energi Indonesia sejatinya sudah cukup baik. Dasar hukumnya berlapis, mulai dari UUD 1945, UU, hingga aturan teknis di tingkat kementerian dan lembaga. Payung hukum UUD 1945 dan UU Migas diterjemahkan ke level taktis melalui berbagai aturan pelaksana seperti Peraturan Menteri, Peraturan SKK Migas, hingga Peraturan BPH Migas.
Baca juga : Filep Wamafma: Investasi di Papua Harus Hormati Hak Adat
Namun begitu, Indonesia tetap membutuhkan regulasi baru yang lebih sesuai dengan perkembangan zaman. “Mudah-mudahan dengan adanya Undang-Undang Migas yang baru, kita bisa melakukan penyesuaian untuk 20 tahun ke depan,” terang mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini.
Mengenai pelaksanaan di lapangan, Purnomo menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan Pemerintah dan kebutuhan investor agar industri migas tetap menarik bagi pelaku usaha. Dia menerangkan, investor migas membutuhkan tingkat pengembalian investasi atau rate of return yang menarik.
“Pihak swasta selalu meminta, ‘berikan saya tingkat pengembalian yang baik karena saya menghadapi eksplorasi’. Eksplorasi itu penuh risiko dan ketidakpastian,” terangnya.
Di forum yang sama, Kepala BP Migas 2005–2008, Kardaya Warnika, menyatakan bahwa persoalan utama industri hulu migas Indonesia saat ini bukan terletak pada potensi sumber daya, melainkan pada kepastian hukum. Sumber daya Indonesia masih melimpah. Sementara, kepastian hukum masih lemah sehingga membuat investor menahan ekspansi.
Dia menerangkan, banyak perusahaan migas memilih memindahkan investasi ke negara tentang seperti Vietnam dan Myanmar. Sebab, negara tersebut dinilai lebih memberikan kepastian regulasi.
Baca juga : Cikarang Jadi Magnet Bisnis, The Hive Yutaka Tawarkan Investasi Komersial Baru
“(Sebenarnya) potensi Indonesia jauh lebih baik. Lalu kenapa mereka pindah ke sana? Karena ada kepastian hukum. Itu saja,” ujar Kardaya.
Industri Gas Mainkan Peran Penting
Sehari sebelumnya, Anggota Dewan Pengawas Indonesia Petroleum Association (IPA), Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan keyakinan industri hulu migas Indonesia tetap akan menjadi sektor strategis di tengah tren transisi energi global. Ia optimistis, industri migas Indonesia akan menjadi magnet investasi dunia, khusus dari sektor gas bumi.
Hashim memprediksi, gas bumi akan memainkan peran penting dalam era transisi energi seiring dengan target pertumbuhan ekonomi yang juga dipicu oleh peningkatan kebutuhan listrik. “Maka saya optimis sektor energi sangat-sangat akan diandalkan, terutama gas,” kata Hashim, dalam sesi Plenary Session: Path to Energy Resilience & The Role of Partnership, dalam IPA Convex 2026, di ICE BSD, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, pergeseran transportasi menuju kendaraan listrik akan mengubah pola konsumsi energi nasional. Konsumsi BBM perlahan menurun, namun kebutuhan listrik justru meningkat signifikan. Di sinilah gas akan menjadi sumber energi penting untuk pembangkit listrik.
Dengan pertumbuhan ekonomi dan revolusi digital yang terjadi, Hashim memperkirakan konsumsi listrik akan meningkat drastis dalam lima tahun ke depan. Solusinya adalah dengan mengandalkan gas sebagai sumber energi pembangkit listrik,
Baca juga : Azis Subekti: Stabilitas Dan Demokrasi Harus Berjalan Seimbang
“Perusahaan seperti Amazon, Microsoft, Apple, dan lainnya melihat Indonesia sebagai lokasi utama investasi pusat data (data center). Hal itulah yang akan menjadi alasan mengapa penggunaan energi akan melonjak drastis,” terangnya.
Hashim juga membahas mengenai pentingnya kepastian hukum. Sebab, investasi baru industri hulu migas akan sulit masuk ke Indonesia apabila kepastian hukum dan stabilitas politik tidak terjaga dengan baik. “Investor perlu kepastian hukum, perlu stabilitas,” tegasnya.
President Indonesian Petroleum Association (IPA), Kathy Wu, sependapat dengan Hashim. Dia mengungkapkan, salah satu pertimbangan perusahaan besar seperti bp dalam berinvestasi adalah adanya kepastian hukum.
"Untuk itu, proyek di Indonesia harus benar-benar kompetitif, baik dari sisi tingkat pengembalian investasi, risiko, kepastian pelaksanaan, hingga kepastian hasil yang dihitung di atas kertas benar-benar dapat terealisasi," ungkap Kathy.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya