Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Skema Pembiayaan Buka Kesempatan Luas Pekerja Informal Miliki Rumah
Sabtu, 23 Mei 2026 06:48 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah terus memperluas akses kepemilikan rumah bagi pekerja informal melalui berbagai inovasi pembiayaan perumahan. Langkah itu dilakukan untuk mendukung Program 3 Juta Rumah sekaligus mengurangi backlog perumahan nasional.
Direktur Kerjasama dan Kebijakan Pembiayaan BP Tapera Alfian Arif mengatakan pekerja informal atau non-fixed income merupakan segmen besar yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau pembiayaan perbankan.
Padahal, jumlah pekerja informal di Indonesia mencapai sekitar 60 persen dari total tenaga kerja nasional atau sekitar 86 juta orang. Mereka bekerja di berbagai sektor seperti UMKM, pedagang, driver online, freelancer, petani, nelayan, hingga pekerja kreatif digital.
“Kalau bank penyalur tidak mencapai target 15 persen, maka bank tersebut tidak diperbolehkan untuk menambah kuota FLPP. Inilah bukti pemerintah hadir membawa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia agar bisa memiliki rumah,” ujar Alfian dalam Diskusi Media “Inovasi Pembiayaan Perumahan bagi Pekerja Informal” di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Alfian menjelaskan sejak 2024 pemerintah mewajibkan seluruh bank penyalur menyalurkan minimal 15 persen kuota KPR FLPP untuk pekerja informal.
Kebijakan itu dinilai berhasil meningkatkan realisasi pembiayaan sektor non-fixed income dari 13,1 persen pada 2023 menjadi 17 persen pada 2025. Bahkan hingga Mei 2026, realisasinya telah mencapai 18,4 persen.
Menurut dia, dari 43 bank penyalur FLPP, sekitar 92 persen telah menyalurkan pembiayaan pekerja informal di atas 14 persen.
BP Tapera pun menargetkan peningkatan penyaluran KPR FLPP bagi pekerja informal menjadi 25 persen pada 2027.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan & Telkomsel Lindungi Pekerja Informal Lewat Jamsostek Poin
Selain itu, BP Tapera juga mendorong pengembang mengakomodasi skema DP nol persen bagi pengemudi Gojek melalui substitusi biaya pemasaran.
“Apa yang telah dilakukan BP Tapera ini membuktikan adanya kepastian bagi masyarakat pekerja informal agar tidak ragu-ragu lagi untuk membeli rumah,” katanya.
Sementara itu, Mortgage Financing Division Head Bank Syariah Nasional (BSN) Putri Alfarista Lufianingrum mengatakan pihaknya telah menyalurkan pembiayaan kepada sekitar 450 ribu nasabah selama 20 tahun beroperasi.
Menurut Putri, sekitar 63 persen portofolio pembiayaan BSN berada di sektor KPR subsidi. Dari jumlah itu, sebanyak 11 persen merupakan pekerja informal.
“Dari total KPR subsidi yang sudah disalurkan BSN, sebanyak 155.244 unit atau 11 persen merupakan pekerja informal terutama wiraswasta dengan kualitas pembiayaan masih terjaga baik,” jelas Putri.
Dia mengatakan BSN memiliki sejumlah skema pembiayaan khusus pekerja informal, mulai dari Step-Up Installment, pembiayaan berbasis komunitas, hingga Saving Plan KPR.
Saving Plan KPR ditujukan bagi nasabah yang belum memenuhi syarat pembiayaan pada tahap awal, tetapi memiliki kemampuan membayar.
“Jadi nasabah menabung selama enam bulan berturut-turut. Jumlah tabungan minimum sebesar 120 persen dari estimasi angsuran KPR per bulan,” ujarnya.
Baca juga : Iwakum Minta Pemerintah Pastikan Keselamatan Jurnalis RI yang Ditahan Israel
Selain itu, pemerintah juga tengah mematangkan skema Rent to Own (RTO) atau sewa untuk membeli.
Tenaga Ahli Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Harry Endang Kawidjaja mengatakan skema tersebut awalnya disiapkan untuk membantu masyarakat yang terkendala Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Namun dalam perkembangannya, konsep tersebut juga dinilai cocok bagi pekerja informal tanpa slip gaji.
“Kemudian kami bicara dengan kementerian dan BTN. Perbankan awalnya mengusulkan masa inkubasi selama 12 bulan, tetapi akhirnya disepakati menjadi enam bulan,” jelas Harry.
Pengamat properti Marine Novita menilai masalah utama pekerja informal bukan tidak mampu membeli rumah, tetapi kesulitan membuktikan kemampuan finansial mereka dalam sistem pembiayaan konvensional.
Padahal, menurut dia, banyak pekerja informal memiliki arus kas aktif dan usaha yang berjalan baik.
“Masa inkubasi selama enam bulan digunakan untuk membangun repayment behavior dan credit profile hingga persiapan KPR,” jelas Marine.
Dia menilai penerapan skema RTO membutuhkan regulasi jelas, pengawasan ketat, dan dukungan teknologi yang kuat.
Menurut Marine, teknologi artificial intelligence dan machine learning dapat dimanfaatkan untuk membaca kelayakan kredit pekerja informal melalui data transaksi digital.
Baca juga : 2 Bos Kebun Sawit Didakwa Rugikan Negara 992 Miliar
“Jadi tidak harus tertera di rekening koran, tetapi data penghasilan calon konsumen misalnya bisa diperoleh dari Tokopedia dan Gojek,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Nelly Suryani menilai rencana tenor KPR hingga 40 tahun akan memperluas daya serap pasar rumah subsidi, termasuk bagi pekerja informal.
“Begitu tenor 40 tahun diberlakukan, maka kebijakan ini akan menjangkau pasar yang lebih luas termasuk segmen pekerja informal,” kata Nelly yang akrab disapa Maria.
REI juga mendorong relaksasi aturan OJK dan perbankan terkait penilaian kredit pekerja non-fixed income serta implementasi DP nol persen.
Menurut Maria, fleksibilitas aturan penting agar bank lebih berani menyalurkan pembiayaan kepada pekerja informal dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
“Penerapan skema uang muka nol persen akan mengurangi beban biaya awal dan memperluas akses pekerja informal terhadap pembiayaan perumahan,” tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya