Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Iwakum Minta Pemerintah Pastikan Keselamatan Jurnalis RI yang Ditahan Israel
Selasa, 19 Mei 2026 11:17 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam tindakan intersepsi dan penahanan terhadap jurnalis Indonesia oleh Tentara Israel.
Iwakum meminta pemerintah memastikan keselamatan para jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dan misi kemanusiaan tersebut.
Jurnalis tersebut di antaranya, jurnalis Republika Bambang Noroyono alias Abeng dan Thoudy Badai Rifan, jurnalis iNews Rahendro Herubowo, serta jurnalis Tempo Andre Prasetyo.
Mereka bersama enam warga negara Indonesia lainnya tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza.
Rombongan tersebut dilaporkan disergap angkatan laut Israel di perairan internasional sekitar 250 mil dari Gaza dan saat ini berada dalam status ditahan.
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menilai tindakan intersepsi dan penahanan terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan mencederai prinsip kebebasan pers serta menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keselamatan jurnalis di wilayah konflik.
Baca juga : PFI Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel
Menurut Kamil, apa pun dinamika konflik dan kepentingan politik yang berlangsung, keselamatan jurnalis harus tetap dihormati sebagai prinsip universal.
“Jurnalis hadir di lapangan untuk menjalankan fungsi publik, menyampaikan fakta dan informasi kepada masyarakat dunia. Karena itu, tindakan intersepsi dan penahanan terhadap wartawan yang sedang bertugas patut disesalkan dan tidak boleh dipandang sebagai hal biasa, apalagi jika berujung pada pembatasan kebebasan bergerak, intimidasi, atau ancaman terhadap keselamatan mereka,” kata Kamil dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2026).
Kamil menegaskan, dalam berbagai instrumen hukum humaniter internasional, jurnalis sipil yang menjalankan tugas peliputan di wilayah konflik semestinya memperoleh perlindungan.
Karena itu, Iwakum memandang penting adanya transparansi mengenai kondisi Bambang Noroyono, Thoudy Badai Rifan, Rahendro Herubowo, dan Andre Prasetyo, termasuk kepastian akses komunikasi dan perlindungan hak-hak mereka.
“Di tengah konflik dan krisis kemanusiaan, justru kehadiran jurnalis menjadi sangat penting agar dunia mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi,” tegas Kamil.
Iwakum juga meminta pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), bergerak cepat untuk memastikan keselamatan para jurnalis tersebut dan memberikan perlindungan maksimal terhadap warga negara Indonesia yang menjalankan tugas jurnalistik maupun misi kemanusiaan di luar negeri.
Baca juga : Purbaya: Pemerintah Siapkan Anggaran Besar Untuk Perkuat Pertahanan
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono menilai, insiden tersebut harus menjadi perhatian serius komunitas pers nasional maupun internasional.
Menurut dia, risiko tinggi dalam peliputan wilayah konflik tidak boleh dijadikan alasan untuk menghalangi fungsi pers.
“Keselamatan jurnalis harus menjadi prioritas dan dijamin oleh semua pihak. Dalam situasi konflik sekalipun, dunia membutuhkan informasi yang independen, akurat, dan dapat dipercaya,” tutur Ponco.
Ponco menambahkan, komunitas pers Indonesia perlu menunjukkan solidaritas terhadap jurnalis yang menghadapi ancaman saat menjalankan tugas di medan konflik.
Menurutnya, perlindungan terhadap wartawan bukan hanya menyangkut profesi, tetapi juga hak publik untuk memperoleh informasi.
“Ketika jurnalis mengalami ancaman atau hambatan dalam menjalankan tugasnya, yang sesungguhnya ikut dirugikan adalah publik. Karena itu, kami berharap ada langkah diplomatik yang cepat, transparan, dan terukur untuk memastikan kondisi para jurnalis tersebut serta mengupayakan keselamatan mereka,” tegas Ponco.
Baca juga : Lindungi PMI, Pemerintah Luncurkan Gerakan Nasional Migran Aman
Dua jurnalis Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan, serta jurnalis Tempo Andre Prasetyo diketahui bergabung dalam armada Global Sumud Flotilla 2.0, sebuah misi kemanusiaan internasional yang membawa bantuan bagi warga Gaza.
Dalam perjalanan menuju wilayah tersebut, kapal yang mereka tumpangi dilaporkan diintersep oleh otoritas Israel di kawasan Laut Mediterania.
Insiden tersebut memicu perhatian luas karena melibatkan jurnalis Indonesia yang tengah menjalankan tugas peliputan dalam konteks misi kemanusiaan dan konflik bersenjata.
Informasi mengenai kondisi para jurnalis sempat terbatas setelah komunikasi dengan armada dilaporkan terputus.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya