Dark/Light Mode

Perkuat Stabilisasi Nilai Rupiah

BI-Rate Kini 5,50%, Suku Bunga Deposit Facility 4,50%, Lending Facility 6,25%

Selasa, 9 Juni 2026 12:53 WIB
Kantor Pusat Bank Indonesia di Jakarta. (Foto: dok. BI)
Kantor Pusat Bank Indonesia di Jakarta. (Foto: dok. BI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan Bank Indonesia (BI) pada hari ini, Selasa (9/6/2026) memutuskan untuk kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen; suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen. 

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, kebijakan ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah terhadap dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah. Juga sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027, agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah.

Baca juga : Mulai Juni 2026, Eksportir SDA Wajib Simpan Devisa Hasil Ekspor di Bank Himbara

"Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portfolio asing ke Indonesia," jelas Ramdan.

Sesuai Undang-undang dan praktik yang berjalan selama ini, Bank Indonesia mengadakan RDG Mingguan setiap Selasa, untuk mengevaluasi pelaksanaan bauran kebijakan yang ditetapkan dalam RDG Bulanan.

Baca juga : Jaga Rupiah, BI Tahan Suku Bunga Di Posisi 4,75 Persen

Dalam evaluasi sejak RDG Bulanan tanggal 19-20 Mei 2026, nilai tukar rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari yang diperkirakan. Selain disebabkan oleh gejolak global yang terus berlanjut dan tingginya permintaan valuta asing dalam negeri, pelemahan juga didorong oleh aliran keluar investasi portfolio asing dari Indonesia.

Terkait hal tersebut, BI memandang perlu menempuh langkah-langkah lanjutan, demi memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah, dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing.

Baca juga : Suku Bunga Turun, Pacu Pebisnis Lebih Ekspansif

"Stabilisasi nilai tukar rupiah penting, agar ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga dan sasaran inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap tercapai," pungkas Ramdan. 

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.