Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Transformasi Ditargetkan Selesai Tahun Ini
Danantara Lakukan Penataan di BUMN
Kamis, 18 Juni 2026 06:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Rencana pemerintah merampingkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari 1.077 entitas menjadi sekitar 200-300 perusahaan dipastikan tidak akan disertai pemutusan hubungan kerja (PHK). Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menegaskan, seluruh pekerja akan tetap dipertahankan dan dialihkan menjadi bagian dari perusahaan hasil konsolidasi. Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar proses transformasi besar-besaran di tubuh BUMN tidak merugikan para pekerja.
“Bapak Presiden tidak ingin ada PHK,” tegas Dony, dalam Podcast Bukan Kaleng-Kaleng, dikutip Selasa (16/6/2026).
Dony menjelaskan, saat ini Danantara mengelola 1.077 perusahaan yang terdiri atas induk, anak, cucu hingga cicit perusahaan BUMN. Jumlah tersebut secara bertahap akan disederhanakan menjadi sekitar 254 perusahaan melalui proses streamlining. Proses perampingan ditargetkan rampung pada 2026. Langkah ini ditempuh untuk mengatasi banyaknya perusahaan yang tidak efisien dan terus mengalami kerugian.
Menurut Dony, dari total 1.077 perusahaan, sekitar 52 persen tercatat merugi dan sebagian besar merupakan perusahaan berukuran kecil. Sementara 48 persen sisanya masih membukukan laba. Akumulasi kerugian perusahaan-perusahaan yang merugi itu mencapai sekitar Rp 20 triliun. Danantara pun telah melakukan skenario perampingan tanpa PHK. Hasilnya, penghematan yang diperoleh dari hasil konsolidasi jauh lebih besar dari biaya tenaga kerja yang harus ditanggung.
Baca juga : Bahlil Gaspol Program Jargas Dan Listrik Desa
Biaya tenaga kerja dari perusahaan-perusahaan yang akan dikonsolidasikan hanya sekitar Rp 2 triliun hingga Rp 3 triliun per tahun. Sementara, potensi efisiensi yang bisa diperoleh diperkirakan mencapai sekitar Rp 50 triliun.
“Saya berpikir kalau begitu saya ambil saja semua karyawannya. Saya masih hemat sekitar Rp 47 triliun,” ujarnya.
Dony juga menegaskan, seluruh pegawai akan tetap menjadi bagian dari perusahaan hasil konsolidasi. Ia menilai pekerja tidak semestinya menjadi pihak yang menanggung dampak dari restrukturisasi korporasi.
“Karena tadi pemikiran kita, kita tidak mau juga menzalimi karyawan. Karena itu kan bukan salah mereka. Yang salah adalah tata kelolanya,” tegasnya.
Perampingan BUMN Hemat Rp 50 Triliun
Baca juga : Ketua DPRD Ajak Warga Dukung Sensus Ekonomi
Dony mengungkapkan, proses konsolidasi dan perampingan BUMN akan menghasilkan penghematan yang signifikan. Danantara memperkirakan efisiensi yang bisa diraih mencapai Rp 50 triliun per tahun. Nilai itu berasal dari penghapusan kerugian perusahaan tidak sehat sebesar Rp 20 triliun dan efisiensi transaksi internal berlapis senilai Rp 30 triliun.
Menurut Dony, salah satu sumber inefisiensi terbesar berasal dari transaksi berlapis antara induk perusahaan, anak usaha, hingga perusahaan cucu. Pola tersebut menambah biaya operasional tanpa memberikan nilai tambah yang sepadan bagi perusahaan.
“Selama ini kita membiasakan layering transaction antara induk ke anak-anak, ke cucu-cucu, ke cicit, yang menyebabkan inefisiensi. Kurang lebih inefisiensinya itu Rp 30 triliun,” kata Dony.
Dony mencontohkan langkah konsolidasi yang dilakukan di lingkungan Pertamina. Danantara menggabungkan PT Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional, dan Pertamina International Shipping (PIS). Menurutnya, ketiga perusahaan tersebut berada dalam satu rantai bisnis yang saling terhubung sehingga lebih efektif dikelola dalam satu entitas. Dari penggabungan tersebut, Danantara berhasil memangkas berbagai biaya transaksi internal dan potensi kerugian akuntansi yang selama ini membebani perusahaan.
Baca juga : Kanada Vs Qatar, Tuan Rumah Pantang Terbebani
“Dari hasil merger ini, kita sudah menghemat kurang lebih sekitar 600-700 juta dolar AS,” ungkapnya.
Praktik serupa juga ditemukan di lingkungan Telkom Group. Dalam sejumlah proyek pembangunan jaringan serat optik, pekerjaan harus melewati beberapa lapis perusahaan sebelum dieksekusi. Struktur berlapis tersebut menciptakan biaya tambahan dan memperpanjang proses bisnis. Setelah dihitung, total inefisiensi yang timbul dari pola seperti itu mencapai sekitar Rp 30 triliun.
Menurut Dony, manfaat konsolidasi tidak hanya menyederhanakan struktur BUMN, tetapi juga langsung menghasilkan penghematan yang signifikan. Ia memperkirakan, jika seluruh proses perampingan selesai dan jumlah perusahaan berhasil dipangkas menjadi sekitar 254 entitas, Danantara dapat mengantongi efisiensi sekitar Rp 50 triliun tanpa harus menunggu peningkatan kinerja perusahaan hasil penggabungan.
“Jadi, kita bisa menghemat Rp 50 triliun jika proses ini selesai dilaksanakan. Penghematan itu bisa diperoleh secara langsung tanpa harus terlebih dahulu meningkatkan kualitas pengelolaan maupun profitabilitas perusahaan hasil penggabungan. Di depan mata, ada potensi efisiensi sebesar Rp 50 triliun,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya