Dark/Light Mode

Peredaran Rokok Ilegal Gerus Industri Dan Penerimaan Negara

Jumat, 26 Juni 2026 19:43 WIB
Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad. (Foto: MPT)
Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad. (Foto: MPT)

RM.id  Rakyat Merdeka - Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menilai meningkatnya peredaran rokok ilegal menjadi ancaman serius bagi industri hasil tembakau (IHT) karena menggerus penerimaan negara sekaligus menekan industri legal.

Menurut dia, melemahnya daya beli mendorong sebagian konsumen beralih ke rokok ilegal maupun produk dengan tarif cukai lebih rendah.

"Nilai ekonomi rokok ilegal sangat besar. Kalau peredarannya terus meningkat, bukan hanya negara yang kehilangan penerimaan, tetapi juga industri legal yang dirugikan," kata Tauhid dalam diskusi yang diselenggarakan Masyarakat Pemerhati Tembakau (MPT) di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Baca juga : Prabowo Terima Laporan Kapolri Soal Kamtibmas Dan Hari Bhayangkara

Tauhid mengatakan fenomena downtrading membuat konsumen beralih dari rokok berharga lebih tinggi ke produk yang lebih murah sehingga menekan segmen Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Menurutnya, kenaikan tarif cukai tidak akan optimal meningkatkan penerimaan negara apabila peredaran rokok ilegal terus meluas.

Ia juga mencatat kontribusi IHT terhadap produk domestik bruto (PDB) turun dari 0,79 persen pada kuartal I 2022 menjadi 0,59 persen pada kuartal I 2026, sementara pertumbuhan sektor tersebut terkontraksi 4,05 persen.

Karena itu, Tauhid mengusulkan pemerintah memperkuat pemberantasan rokok ilegal, mengevaluasi kebijakan Harga Jual Eceran (HJE), serta mempertimbangkan moratorium kenaikan tarif cukai selama dua tahun agar industri memiliki ruang untuk pulih.

Baca juga : EMC Healthcare Hadirkan EMDIC, Pusat Layanan Pencernaan Terpadu di Alam Sutera

"Saya kira yang paling penting sekarang adalah memberikan ruang bagi industri untuk pulih sambil memperkuat pemberantasan rokok ilegal," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nusa Tenggara Barat Sahminuddin mengatakan IHT masih menjadi penggerak utama ekonomi di daerah penghasil karena menopang mata pencaharian jutaan masyarakat.

"Berbicara tembakau berarti berbicara multisektor, mulai dari tenaga kerja, ekonomi, budaya, agama sampai keamanan," katanya.

Baca juga : Perjalanan 27 Tahun KRISTAInterFOOD, Tumbuh Bersama Industri F&B Indonesia

Ia mencontohkan budidaya tembakau Virginia di Pulau Lombok telah meningkatkan pendapatan petani sehingga mampu membiayai pendidikan, layanan kesehatan, pembangunan rumah, hingga ibadah haji. Menurutnya, kebijakan terhadap IHT perlu disusun secara berimbang dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap petani, industri, dan perekonomian daerah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.