Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Danone Indonesia Dorong Bisnis Berkelanjutan Lewat Asia B Corp Summit
- Prancis Vs Swedia, Les Bleus Diunggulkan, Blagult Tanpa Beban
- Sekolah Rakyat Cirebon Gabungkan Budaya Lokal Dan Fasilitas Modern
- Mentan Pastikan Pasokan CPO Untuk Program B50 Aman
- Saat Jepang Out di Piala Dunia 2026, KUAI Jepang & Dubes Brazil Ternyata Nobar
Melalui Pemeriksaan LKPP, BPK Sampaikan Area Penguatan dan Perbaikan Berkelanjutan
Selasa, 30 Juni 2026 21:19 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan sejumlah area yang memerlukan penguatan dan perbaikan berkelanjutan melalui Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025.
Hal krusial yang pertama adalah menyangkut transformasi kelembagaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seiring lahirnya Undang-Undang Nomor 1 dan Nomor 16 Tahun 2025. Perubahan regulasi ini membawa konsekuensi signifikan yang menuntut penguatan kerangka tata kelola dan mekanisme akuntabilitas yang memadai.
Selanjutnya, dalam rangka meningkatkan ketepatan sasaran berbagai program Pemerintah, diperlukan penguatan pengembangan dan pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca juga : Kawal PSN, Komut Pertamina M. Iriawan Pastikan Ketahanan Energi Nasional
“DTSEN diharapkan menjadi basis utama dalam meningkatkan kualitas perencanaan hingga evaluasi program pemerintah, khususnya program kesejahteraan sosial dan subsidi masyarakat, agar dapat diterima secara tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu,” papar Ketua BPK, Isma Yatun, dalam pidato Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP Tahun 2025 kepada DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
LKPP Tahun 2025 unaudited diserahkan oleh Pemerintah kepada BPK pada 31 Maret 2026. BPK selanjutnya menuntaskan seluruh rangkaian pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku dan secara tepat waktu. Hasil pemeriksaan atas LKPP tahun 2025 telah diserahkan secara administratif kepada DPR pada 26 Mei 2026.
Berdasarkan Hasil Pemeriksaan atas LKPP Tahun 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini tersebut didukung oleh opini WTP atas 97 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN).
Baca juga : EMC Healthcare Hadirkan EMDIC, Pusat Layanan Pencernaan Terpadu di Alam Sutera
Hampir semua Kementerian Lembaga memperoleh opini WTP dan hal ini menunjukkan kualitas penyajian laporan keuangan Pemerintah yang makin baik.
Isma Yatun menegaskan, pemeriksaan atas LKPP bukan sekadar pelaksanaan mandat BPK. Pemeriksaan ini merupakan wujud komitmen konstitusional untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola melalui APBN digunakan secara bertanggung jawab dan memberikan dampak konkret bagi kesejahteraan serta keadilan sosial, sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.
BPK juga berkomitmen untuk terus menjalankan mandat konstitusional secara independen, profesional, dan berintegritas dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya