Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Garuda Terapkan Skema Bagasi Piece Concept Per 1 September 2026
Minggu, 12 Juli 2026 17:26 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia akan menerapkan skema bagasi tercatat berdasarkan jumlah koli atau Piece Concept untuk seluruh tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026. Hal ini sebagai bagian dari transformasi layanan kepada pelanggan.
Ketentuan tersebut berlaku bagi tiket yang diterbitkan pada atau setelah 1 September 2026 untuk perjalanan pada atau setelah tanggal tersebut. Sementara itu, penumpang yang membeli tiket sebelum 1 September 2026 tetap mengikuti ketentuan bagasi yang tercantum pada tiket meskipun jadwal penerbangan dilakukan setelah tanggal implementasi.
Melalui skema baru tersebut, ketentuan bagasi tercatat yang sebelumnya menggunakan sistem total berat (Weight Concept) diubah menjadi berdasarkan jumlah koli dengan batas berat maksimum pada setiap koli.
Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills mengatakan penerapan Piece Concept merupakan bagian dari upaya perusahaan menghadirkan layanan yang lebih modern, transparan, dan mudah dipahami oleh pelanggan.
Baca juga : PTK Siapkan Strategi Jaga Kinerja Stabil 2026
"Implementasi Piece Concept merupakan bagian dari transformasi Garuda Indonesia dalam memodernisasi layanan sekaligus memberikan kepastian yang lebih baik bagi penumpang. Dengan ketentuan jumlah koli dan berat maksimum yang semakin jelas, pengguna jasa dapat mempersiapkan barang bawaannya dengan lebih mudah sejak tahap perencanaan perjalanan hingga keberangkatan," kata Neil dalam keterangan tertulis, Minggu (12/7/2026).
Melalui skema tersebut, Garuda Indonesia juga meningkatkan alokasi bagasi tercatat sesuai rute, kelas penerbangan, dan kategori tiket. Penumpang dapat memperoleh alokasi hingga dua koli dengan berat maksimum masing-masing 32 kilogram atau total mencapai 64 kilogram untuk kelas tertentu.
Pada penerbangan domestik, penumpang kelas ekonomi memperoleh jatah satu koli dengan berat maksimum 23 kilogram. Sementara penumpang kelas bisnis dan kelas satu memperoleh dua koli dengan berat maksimum masing-masing 32 kilogram atau total 64 kilogram.
Adapun pada penerbangan internasional, penumpang kelas ekonomi memperoleh alokasi dua koli dengan berat maksimum masing-masing 23 kilogram atau total 46 kilogram. Sementara penumpang kelas bisnis dan kelas satu memperoleh dua koli dengan berat maksimum masing-masing 32 kilogram atau total 64 kilogram.
Baca juga : Jakarta Modern Ensemble Gelar Konser Perdana 30 Juli 2026
Garuda menyebut penerapan skema tersebut turut meningkatkan kapasitas bagasi dibandingkan sistem sebelumnya. Pada penerbangan domestik, alokasi bagasi kelas ekonomi meningkat dari 20 kilogram menjadi 23 kilogram, kelas bisnis dari 30 kilogram menjadi 64 kilogram, dan kelas satu dari 40 kilogram menjadi 64 kilogram.
Sementara pada penerbangan internasional, jatah bagasi kelas ekonomi meningkat dari 30 kilogram menjadi 46 kilogram, kelas bisnis dari 40 kilogram menjadi 64 kilogram, serta kelas satu dari 50 kilogram menjadi 64 kilogram.
Dengan perubahan itu, penumpang dapat memperoleh tambahan alokasi bagasi hingga 34 kilogram dibandingkan ketentuan sebelumnya, dengan tetap memperhatikan jumlah koli dan batas berat maksimum pada setiap koli.
Neil mengatakan penerapan Piece Concept juga akan mendukung standardisasi layanan Garuda Indonesia dengan praktik yang telah diterapkan secara luas di industri penerbangan internasional.
Baca juga : Grab Siap Berlakukan Komisi 8 Persen Ojol Pada 1 Juli 2026
"Skema Piece Concept telah digunakan secara luas dalam industri penerbangan global. Implementasinya di Garuda Indonesia diharapkan dapat memperkuat standardisasi layanan, mendukung kelancaran penanganan bagasi, serta memberikan kepastian yang lebih baik bagi pengguna jasa, termasuk ketika melanjutkan perjalanan pada jaringan penerbangan internasional," ujarnya.
Garuda Indonesia mengimbau penumpang untuk memperhatikan jumlah koli dan batas berat setiap bagasi agar dapat memanfaatkan alokasi bagasi secara optimal. Informasi mengenai kebijakan baru tersebut dapat diakses melalui laman resmi Garuda Indonesia serta kanal layanan pelanggan perusahaan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya