Dark/Light Mode

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Satunan JKM Kepada Ahli Waris Ketua RT Kalideres

Kamis, 9 Juli 2026 17:59 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Grogol menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Ketua RT di Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat. (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Grogol menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Ketua RT di Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat. (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

RM.id  Rakyat Merdeka - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Grogol menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Mudjianto, Ketua RT di Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis di Kantor Kelurahan Kalideres pada Senin (6/7/2026).

Penyerahan santunan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di lingkungan masyarakat, termasuk Ketua RT dan RW yang memiliki peran penting dalam pelayanan kepada warga.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Grogol Multanti mengatakan, santunan JKM diserahkan kepada anak almarhum Mudjianto sebagai ahli waris.

Baca juga : Andi Gani: KSPSI Siap Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Pelayanan Pekerja

Menurutnya, manfaat tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

"Kami turut berduka cita. Santunan ini merupakan bukti nyata negara hadir melindungi para pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan," kata Multanti dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).

Multanti memastikan, peserta akan dilindungi mulai dari mereka berangkat bekerja, saat bekerja, hingga kembali pulang. Jika peserta meninggal dunia saat bekerja, ahli waris akan menerima santunan sebesar 48 kali upah yang didaftarkan.

Ia menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen memperluas cakupan kepesertaan sekaligus meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga : Dubes Kuncoro Waseso Serahkan Surat Kepercayaan Kepada Presiden El-Sisi

Multanti menilai, perlindungan ini penting agar keluarga tetap memiliki ketahanan ekonomi ketika risiko kerja maupun risiko meninggal dunia terjadi.

"Kami terus mendorong agar seluruh pekerja, termasuk pekerja informal dan perangkat lingkungan seperti RT/RW, dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Kalideres Lora Puspita menyampaikan apresiasi atas perhatian BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.

"Santunan ini menjadi bukti nyata hadirnya negara melalui jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja dan perangkat lingkungan," ujarnya.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Pada Ahli Waris PPSU Cipinang Muara

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja, baik di sektor formal maupun informal, termasuk perangkat lingkungan seperti RT dan RW, yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga, memiliki kepastian perlindungan bagi diri dan keluarganya saat menghadapi risiko kerja maupun risiko meninggal dunia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.