Dark/Light Mode

BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol Lindungi Petugas Sensus Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 14:30 WIB
Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol
Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol

RM.id  Rakyat Merdeka - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Grogol bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jakarta Barat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Hal ini sebagai bentuk komitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas Sensus Ekonomi 2026. BPJS Ketenagkerjaan memastikan seluruh petugas sensus memperoleh perlindungan selama menjalankan tugas pendataan di lapangan melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol Multanti mengatakan, petugas sensus merupakan pekerja yang memiliki mobilitas tinggi dan berhadapan langsung dengan berbagai risiko saat menjalankan tugas di lapangan.

Karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi hal yang sangat penting agar mereka dapat bekerja dengan rasa aman.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Staf Administrasi DPR

"Perlindungan petugas lapangan Sensus Ekonomi merupakan bentuk nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menjaga keselamatan tenaga kerja," kata Multanti, Selasa (23/6/2026).

Multanti berharap dengan adanya perlindungan ini, petugas dapat bekerja lebih aman, nyaman, dan fokus menjalankan tugas tanpa khawatir terhadap risiko di lapangan.

Ia menambahkan, petugas sensus memiliki kontribusi besar dalam menghasilkan data yang akurat dan berkualitas sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah.

Namun, dalam pelaksanaan tugasnya terdapat berbagai risiko yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Baca juga : HUT DKI ke-499, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Buaran Serahkan Santunan Rp42 Juta

"Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, kami ingin memastikan para petugas mendapatkan perlindungan sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang dan optimal," ujarnya.

Menurut Multanti, keterlibatan BPJS Ketenagakerjaan dalam pelaksanaan program strategis nasional seperti Sensus Ekonomi 2026 merupakan wujud dukungan nyata terhadap perlindungan pekerja, termasuk mereka yang terlibat dalam kegiatan pendataan berskala besar.

Multanti menjelaskan, sebagian besar aktivitas petugas sensus dilakukan secara langsung di lapangan sehingga potensi risiko kerja tidak dapat dihindari.

Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, petugas akan memperoleh manfaat apabila mengalami kecelakaan kerja maupun risiko lain yang dijamin dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Gelar Aksi Penanaman Pohon

"Seluruh petugas sensus dapat lebih fokus dalam melaksanakan pendataan sehingga target dan kualitas pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat tercapai secara optimal," ujar Multanti.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.