Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gempa Tektonik M6,4 Guncang Simalungun Sumatera Utara
- Prioritas Pemerintah Usai Gempa NTT: Aktifkan Posko Hingga Penyelamatan Korban
- Wapres Gibran Kukuhkan 76 Paskibraka untuk Upacara HUT Ke-81 RI
- Kimberly Ryder, Punya Pacar Pengusaha
- Kebut Pemberkasan, Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus TPPU Eks Jampidsus
Strategi Mengelola Risiko Hukum Lintas Negara dan Transaksi Strategis BUMN
Kamis, 13 Agustus 2026 15:16 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Aktivitas bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di tingkat internasional menghadirkan peluang pertumbuhan sekaligus risiko hukum yang semakin kompleks.
Mulai dari transaksi lintas negara, pembiayaan asing, kontrak dengan mitra internasional, hingga potensi sengketa di berbagai yurisdiksi membutuhkan strategi pengelolaan risiko yang proaktif dan terintegrasi dengan tujuan bisnis.
Perspektif tersebut menjadi bahasan utama dalam Powered Breakfast Talk yang digelar menjelang perayaan 15 tahun K&K Advocates.
Forum ini menghadirkan perspektif global dari Bird & Bird ATMD LLP – Singapore mengenai pengelolaan risiko hukum lintas negara dan strategi transaksi korporasi bagi BUMN Indonesia.
Kegiatan tersebut mempertemukan praktisi hukum dan pemangku kepentingan untuk membahas berbagai tantangan serta peluang yang dihadapi BUMN dalam menjalankan kegiatan usaha dan transaksi di tingkat internasional.
Baca juga : Di Bawah Danantara, Laba & Performa BUMN Melonjak
Mengangkat tema “Pengelolaan Risiko Hukum Lintas Negara serta Strategi Transaksi Korporasi”, kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman praktis kepada para penasihat hukum BUMN mengenai aspek hukum yang perlu diperhatikan dalam mendukung ekspansi, investasi, transformasi, dan pertumbuhan jangka panjang perusahaan.
Untuk memberikan perspektif internasional, Powered Breakfast Talk menghadirkan John Rainbird, Partner, dan Shahin Foroughian, Partner, dari Bird & Bird ATMD LLP – Singapore.
Dalam sesi bertajuk “Operating Across Borders: Key Legal Risks for Indonesian SOEs in the International Arena”, John Rainbird membahas berbagai risiko hukum yang dapat dihadapi BUMN ketika menjalankan kegiatan usaha lintas negara.
Pembahasan mencakup konsep kekebalan negara (state immunity) dan batasannya, penyelesaian sengketa dalam konteks internasional, serta sejumlah perkembangan dalam ekosistem BUMN Indonesia, termasuk pembentukan Danantara.
Sesi tersebut memberikan gambaran praktis mengenai potensi eksposur hukum dalam aktivitas internasional sekaligus pendekatan yang dapat diterapkan untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko secara lebih proaktif.
Baca juga : Kinerja BUMN Semester I 2026 Tunjukkan Hasil Transformasi
Sementara itu, Shahin Foroughian membawakan sesi “Capital, Consolidation and National Objectives: Some Practical Tools for SOE Deal Makers Based on our Recent Cross-Border Transactions”.
Sejalan dengan kebutuhan BUMN untuk meningkatkan efisiensi, memperkuat daya saing, dan melakukan transformasi strategis, transaksi korporasi menjadi salah satu instrumen penting untuk mendukung pertumbuhan perusahaan sekaligus mencapai tujuan strategis yang lebih luas.
Sesi tersebut mengeksplorasi berbagai pendekatan dan instrumen praktis berdasarkan pengalaman dalam menangani transaksi lintas negara, termasuk akuisisi, konsolidasi, pembentukan usaha patungan (joint venture), kemitraan strategis, serta penghimpunan modal.
Pembahasan juga menyoroti pentingnya menentukan struktur transaksi yang tepat, menciptakan nilai bagi perusahaan dan pemangku kepentingan, serta merancang transaksi yang mampu menarik investasi, mendorong pertumbuhan, dan tetap mendukung prioritas pembangunan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.
Penyelenggaraan Powered Breakfast Talk menjadi bagian dari rangkaian momentum 15 tahun perjalanan K&K Advocates dalam memberikan layanan hukum kepada berbagai pelaku usaha dan pemangku kepentingan di Indonesia.
Baca juga : Agustusan di BP BUMN: Adu Seru, Kompak Bersama, Semarakkan Kemerdekaan
"Melalui forum ini, K&K Advocates menegaskan komitmennya untuk tidak hanya memberikan perspektif hukum, tetapi juga menghadirkan insight strategis dan pemahaman terhadap dinamika bisnis global yang dapat membantu klien dan mitra menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks,” ungkap Danny Kobrata, Partner K&K Advocates.
Dengan mempertemukan perspektif praktisi hukum Indonesia dan internasional, Powered Breakfast Talk diharapkan menjadi ruang pertukaran pengetahuan dan pengalaman yang relevan bagi BUMN Indonesia dalam memperkuat tata kelola, mengelola risiko, serta memanfaatkan peluang transaksi dan investasi di tingkat global.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya