Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ekonom: Streamlining Pertamina Perkuat Fokus Bisnis dan Efisiensi
Jumat, 14 Agustus 2026 11:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penataan anak usaha melalui program business streamlining dinilai dapat memperkuat efisiensi dan tata kelola PT Pertamina (Persero), sekaligus membuat perusahaan lebih fokus pada bisnis inti di sektor energi.
Langkah tersebut juga dinilai sejalan dengan transformasi yang tengah dilakukan sejumlah badan usaha milik negara (BUMN).
Ekonom Adidaya Institute, Bramastyo B Prastowo mengatakan, streamlining pada dasarnya diarahkan untuk meningkatkan efisiensi perusahaan.
Langkah tersebut juga penting untuk memastikan dua fungsi utama BUMN berjalan optimal, yakni menghasilkan dividen bagi negara dan memberikan layanan publik.
“Sebenarnya tidak hanya Pertamina yang melakukan streamlining, tetapi banyak perusahaan BUMN lain juga melakukan hal yang sama. Poinnya adalah streamlining didasarkan pada dua hal yang melekat pada BUMN, yaitu menghasilkan dividen bagi negara dan memberikan layanan publik,” kata Bramastyo saat diwawancarai melalui sambungan telepon, dikutip Jumat (14/8/2026).
Menurut dia, posisi Pertamina sangat strategis karena sektor energi membutuhkan perlindungan dan perhatian pemerintah.
Baca juga : Pelindo Jasa Maritim Perkuat Pertumbuhan Ekonomi
Karena itu, penataan struktur Pertamina diharapkan dapat meningkatkan kontribusi kepada negara sekaligus menekan potensi loss akibat struktur organisasi yang belum efektif.
“Yang dilakukan pemerintah melalui streamlining ini tidak hanya efisiensi dan efektivitas dari sisi pendapatan kepada negara, tetapi juga mengurangi potensi loss yang diperkirakan muncul karena kelembagaan yang dinilai masih belum efektif,” ujarnya.
Dari perspektif ekonomi kelembagaan (economic institution), Bramastyo menilai streamlining dapat memperbaiki hubungan prinsipal-agen antara pemegang saham dan manajemen.
Pengurangan lapisan serta posisi direksi dan komisaris pada entitas yang tidak lagi diperlukan berpotensi menekan biaya sekaligus membuat pengambilan keputusan lebih efektif.
Selain efisiensi, penataan anak usaha dinilai dapat mengembalikan BUMN pada bisnis inti (core business).
Bagi Pertamina, langkah tersebut dapat membuat perusahaan lebih fokus menjalankan mandat utamanya di sektor energi sehingga manajemen dapat mengambil keputusan secara lebih rasional dan terarah.
Baca juga : Komut Pertamina Tinjau TPS3R Go-Sari, Perkuat Komitmen Desa Energi Berdikari
Pertamina sendiri hingga akhir Semester I-2026 telah menyelesaikan business streamlining terhadap 31 entitas.
Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan yang sejalan dengan aspirasi pemerintah dan Danantara.
“Tujuan akhirnya adalah penguatan ketahanan energi nasional, pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional,” kata Agung.
Menurut Agung, program tersebut dilakukan melalui merger, divestasi bisnis non-core, dan likuidasi entitas dormant, khususnya di sektor hulu migas.
Penataan ini ditujukan untuk merampingkan struktur Pertamina Group, mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat tata kelola.
"Walaupun entitas hulu migas yang dormant ini selama ini tidak ada pengeluaran baik untuk operasional maupun gaji direksi atau komisaris, namun tetap kami likuidasi sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group,” ujarnya.
Baca juga : Pertamina NRE dan METI Perkuat Ekosistem Energi Terbarukan di Sulawesi Utara
Agung menambahkan, streamlining tidak berhenti pada aksi korporasi, tetapi berlanjut pada transformasi untuk memperkuat keunggulan, tata kelola, dan kualitas pelayanan publik.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan arahan Presiden melalui Inpres Nomor 7 Tahun 2026 tentang percepatan program penataan BUMN dan/atau anak usaha BUMN.
Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, mengatakan pelaksanaan streamlining dilakukan dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Proses penataan juga melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, auditor, Danantara, BP BUMN, instansi terkait, serta pemangku kepentingan internal Pertamina.
“Dukungan dan masukan dari berbagai pihak penting untuk memastikan program streamlining dilakukan dengan benar sekaligus mampu mencapai value creation yang ditargetkan,” tutur Baron.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya