Dark/Light Mode

Owner VIMA Klarifikasi Isu Negatif, Tegaskan Legalitas dan Kepatuhan

Senin, 31 Agustus 2026 12:03 WIB
Foto: VIMA.
Foto: VIMA.

RM.id  Rakyat Merdeka - Owner VIMA, Christ Huong Zhi, memberikan penjelasan terkait sejumlah informasi negatif yang beredar di publik mengenai operasional perusahaan.

Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai upaya memberikan informasi yang lebih utuh sekaligus mengajak masyarakat merujuk pada data dan dokumen yang dapat diverifikasi.

Christ menjelaskan, VIMA beroperasi sebagai badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dan menyatakan telah memiliki perizinan terkait dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Menurut manajemen, sumber pendapatan utama perusahaan berasal dari layanan berlangganan serta pendanaan dari investor tertutup.

Dalam menjalankan strategi pertumbuhan, VIMA menerapkan sistem pemasaran berjenjang untuk memperluas jumlah pengguna, meningkatkan unduhan aplikasi, sekaligus membangun basis pelanggan.

Sebagian pendapatan dari layanan berlangganan dialokasikan kembali untuk berbagai kegiatan pemasaran, antara lain program promosi, komisi, penghargaan (reward), kegiatan (event), serta manfaat lainnya bagi anggota.

Baca juga : Edukasi Layanan Hukum, Ditjen AHU Gelar Festival Berdampak 2026 di Bandung

Manajemen menjelaskan, strategi tersebut merupakan bagian dari investasi pemasaran dan customer acquisition pada tahap pengembangan ekosistem layanan.

Selain pendapatan dari layanan berlangganan, VIMA juga mulai mengembangkan sumber pendapatan melalui iklan (Ads).

Manajemen menyatakan telah menjalin kerja sama periklanan dengan sejumlah perusahaan dan layanan periklanan digital.

Menanggapi informasi yang beredar, manajemen VIMA mengimbau masyarakat dan seluruh anggota agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

Setiap informasi mengenai legalitas, sistem, maupun kegiatan perusahaan, kata manajemen, sebaiknya dikonfirmasi melalui kanal resmi VIMA serta dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Mengenai kemungkinan adanya pihak tertentu atau persaingan bisnis yang berkaitan dengan munculnya pemberitaan negatif, VIMA memilih tidak berspekulasi tanpa bukti yang jelas.

Baca juga : Pegadaian Bantu UMKM Jakarta Barat Lengkapi Legalitas Usaha

Perusahaan menyatakan akan tetap berfokus pada pengembangan layanan, transparansi informasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta pembangunan ekosistem bisnis secara berkelanjutan.

"Kami memilih menjawab keraguan dengan perkembangan, legalitas yang dapat diverifikasi, serta produk dan layanan yang terus kami bangun," ujar Christ Huong Zhi.

Mengacu pada Ketentuan yang Berlaku Dalam konteks pemasaran berjenjang (multi-level marketing/MLM) di Indonesia, terdapat ketentuan yang membedakan praktik MLM yang sah dengan skema piramida.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70 Tahun 2019 mengatur bahwa kegiatan penjualan langsung berjenjang berfokus pada pemasaran dan penjualan barang dan/atau jasa kepada konsumen.

Pemberian komisi dilakukan berdasarkan hasil penjualan sesuai ketentuan, bukan semata-mata berdasarkan biaya partisipasi atau perekrutan anggota baru.

Perusahaan yang menjalankan kegiatan tersebut juga wajib memenuhi ketentuan badan usaha dan perizinan yang berlaku.

Baca juga : Ahli Soroti Asas Legalitas dalam Penerbitan Sprindik Eks Jampidsus

Di sisi lain, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang beroperasi di Indonesia diwajibkan melakukan pendaftaran sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020, yang ketentuannya kini berada dalam lingkup Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pendaftaran PSE merupakan salah satu instrumen kepatuhan dalam penyelenggaraan sistem elektronik yang berlaku di Indonesia.

VIMA menegaskan komitmennya untuk menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku. Perusahaan juga membuka ruang bagi publik untuk melakukan verifikasi informasi melalui kanal-kanal resmi yang tersedia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

mpo slot slot gacor harum100 slot gacor slot gacor