Dark/Light Mode

Pertamina Gandeng Polda Dan Pemprov Sumbar Perketat Pengawasan BBM Subsidi

Senin, 7 September 2026 16:56 WIB
Petugas Pertamina Patra Niaga bersama Polda dan Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) melakukan sidak penyaluran BBM subsidi di sejumlah SPBU di Kota Padang, Sumatera Barat. (Dok. Pertamina)
Petugas Pertamina Patra Niaga bersama Polda dan Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) melakukan sidak penyaluran BBM subsidi di sejumlah SPBU di Kota Padang, Sumatera Barat. (Dok. Pertamina)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pertamina Patra Niaga memperketat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Sumatera Barat. Bersama Polda Sumbar dan Pemerintah Provinsi Sumbar, Pertamina melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Padang.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan BBM subsidi benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang berhak serta mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan.

Sidak tersebut melibatkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar Helmi Heriyanto, perwakilan Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kompol Firdaus, serta Sales Area Manager Retail Sumbar Pertamina Patra Niaga Fakhri Rizal Hasibuan.

Tim memeriksa langsung proses penyaluran BBM subsidi, mulai dari kesesuaian transaksi, penggunaan QR Code, kondisi sarana dan prasarana, hingga kepatuhan lembaga penyalur terhadap aturan yang berlaku.

Hasil pemantauan menunjukkan operasional dan pelayanan di SPBU yang diperiksa berjalan normal. Namun, petugas menemukan indikasi kendaraan dengan nomor polisi yang tidak sesuai saat hendak melakukan pengisian BBM subsidi.

Pihak SPBU diketahui menolak melakukan pengisian terhadap kendaraan tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Baca juga : Pertamina Patra Niaga, Polda, dan Pemprov Sumbar Sidak BBM Subsidi di Padang

Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan, pengawasan distribusi BBM subsidi membutuhkan kerja sama berbagai pihak.

“Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan, baik melalui pemeriksaan langsung di lapangan maupun pemanfaatan sistem digital, untuk memastikan BBM Subsidi disalurkan sesuai ketentuan dan diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Kitty dalam keterangannya, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, kolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terus diperkuat agar setiap indikasi pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti.

Pertamina Patra Niaga juga telah menjatuhkan puluhan sanksi kepada lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran.

Sepanjang 2026, Sales Area Retail Sumatera Barat telah menerbitkan 31 sanksi berupa pembinaan hingga penghentian pasokan sementara terhadap lembaga penyalur BBM.

Tak hanya itu, Pertamina juga mengajukan pemblokiran terhadap sekitar 5.000 nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan pembelian BBM secara berulang.

Baca juga : Pertamina Patra Niaga Bagi 8.100 Porsi Makanan di Hari Pelanggan 2026

Ribuan nomor polisi lainnya juga diajukan untuk dihapus dari sistem karena terindikasi melakukan pola pembelian yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Setiap temuan yang terbukti merupakan pelanggaran akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, mulai dari pembinaan hingga pemberian sanksi,” tegas Kitty.

Ia menegaskan, Pertamina tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan BBM subsidi. Sebab, praktik tersebut dapat mengurangi hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat.

Selain memberikan sanksi, Pertamina Patra Niaga juga melakukan pembenahan terhadap tata kelola SPBU. Sepanjang tahun ini, Sales Area Retail Sumatera Barat telah melakukan alih pengelolaan terhadap tiga SPBU.

Langkah tersebut antara lain dilakukan berdasarkan rekomendasi dari surat pembinaan yang sebelumnya telah diterbitkan.

Dengan tambahan tersebut, total SPBU yang telah dialihkelolakan di wilayah Sumatera Barat mencapai enam SPBU.

Baca juga : Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran BBM Subsidi di Sumbar

Pertamina terus mengembangkan sistem pengawasan berbasis data dan digital untuk mempersempit ruang penyalahgunaan BBM subsidi. Pemanfaatan QR Code dan pemantauan pola transaksi menjadi salah satu instrumen untuk mendeteksi lebih awal pembelian yang tidak sesuai aturan.

Pertamina mengimbau seluruh pengelola SPBU menjalankan kegiatan operasional secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Masyarakat juga diminta membeli BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya.

Apabila menemukan dugaan penyalahgunaan atau penyelewengan dalam penyaluran BBM, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135.

Pertamina Patra Niaga memastikan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum demi menjaga distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.