Dark/Light Mode

ATR/BPN Jempolin SISGITA Tangsel, Dorong Replikasi Di 58 Daerah

Selasa, 22 September 2026 11:29 WIB
Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan ATR/BPN Dedi Noor Cahyanto. (Foto: Ist)
Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan ATR/BPN Dedi Noor Cahyanto. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong 58 pemerintah daerah yang mereplikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) segera mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan.

Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan ATR/BPN Dedi Noor Cahyanto mengatakan, integrasi tersebut perlu segera ditindaklanjuti dengan pencocokan data Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) di masing-masing daerah.

“Seminggu, dua minggu, tiga minggu sebelumnya tim teknis Bapak Ibu Bupati dan Wali Kota sudah bekerja keras. Sudah mulai melakukan matching data dan informasi antara NIB dan NOP masing-masing daerah,” kata Dedi dalam kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antardaerah dan Perjanjian Kerja Sama Replikasi dan Pemanfaatan SISGITA di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).

Menurut dia, sistem SISGITA yang direplikasi dari Tangsel telah disiapkan sehingga pemerintah daerah dapat menyesuaikannya dengan data pertanahan dan perpajakan di wilayah masing-masing. Integrasi data tersebut, kata Dedi, penting untuk memperkuat tata kelola data sekaligus mendukung pemutakhiran data pajak daerah.

ATR/BPN menargetkan pada 2027 sebanyak 70 persen wilayah kabupaten/kota dapat menyiapkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah diperbarui dan terintegrasi.

Baca juga : KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor, Sita Dokumen & BBE Terkait Suap

“Kami target tahun 2027, Bapak Ibu, semua wilayah di daerah ini 70 persen wilayah kabupaten kota sudah bisa menyiapkan SPPT PBB terbaru dan terintegrasi,” ujarnya.

Percepat Validasi BPHTB

Selain integrasi NIB dan NOP, ATR/BPN mendorong percepatan validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melalui sistem yang terintegrasi.

Dedi mengatakan, proses tersebut akan menerapkan sejumlah prinsip, antara lain pelayanan berdasarkan urutan permohonan, pembayaran melalui perbankan, serta pengamanan sertifikat yang kewajiban pembayarannya belum diselesaikan.

“Semua data dan pembayaran itu harus melalui bank, tidak boleh secara cash,” tegasnya.

Baca juga : 58 Pemda Replikasi SISGITA Tangsel, Data Tanah Dan Pajak Jadi Terintegrasi

Ia berharap, integrasi data pertanahan dan perpajakan dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Proses yang sebelumnya membutuhkan waktu lebih panjang ditargetkan dapat dipangkas melalui mekanisme terintegrasi.

“Sepuluh hari bisa diwujudkan dengan peralihan terintegrasi validasi BPHTB. Ini adalah mimpi Bapak Ibu,” katanya.

Untuk mempercepat implementasi, Dedi meminta kepala daerah memberikan perhatian kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) karena instansi tersebut memiliki peran penting dalam integrasi data pertanahan dan perpajakan.

“Saya mohon dengan hormat di sini hari ini, menitipkan pesan khusus kepada Bapak-Ibu Bapenda untuk bisa langsung bergerak, sehingga kita bisa wujudkan untuk menyiapkan diri di tahun 2027,” ujarnya.

Tangsel Jadi Model Replikasi

Baca juga : KPK Temukan Chat Petunjuk Aliran Uang Saat Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN

Dedi mengapresiasi, Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang membuka SISGITA untuk direplikasi dan dimanfaatkan oleh pemerintah daerah lain.

Menurut dia, integrasi data pertanahan dan perpajakan menjadi kebutuhan pemerintah daerah, terutama untuk memperkuat pengelolaan data di tengah keterbatasan anggaran dan sumber daya dalam pengembangan aplikasi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Tangsel karena bersedia memberikan sistem tersebut agar dapat dimanfaatkan oleh daerah lain.

“Atas nama Menteri, saya izin Pak Gubernur (Banten, Andra Soni), Pak Wali Kota (Tangsel, Benyamin Davnie), kami menyampaikan terima kasih sekali karena Pak Gubernur, Pak Wali Kota berkenan untuk bisa memberikan, menghibahkan aplikasi NIB-NOP terintegrasi ini,” kata Dedi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.