Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
BPDP Buka Call for Proposal Program Pangan dan Hilirisasi 2026
Jumat, 2 Oktober 2026 06:54 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) membuka Call for Proposal Program Pangan dan Hilirisasi Tahun 2026. Hal ini dilakukan untuk mendukung program prioritas nasional dalam meningkatkan nilai tambah dan daya saing komoditas perkebunan. Program ini mencakup komoditas kelapa sawit, kakao, dan kelapa.
Untuk memperkenalkan program tersebut, BPDP menyelenggarakan Webinar Sosialisasi Call for Proposal Program Pangan dan Hilirisasi BPDP Tahun 2026. Webinar membahas arah kebijakan hilirisasi perkebunan, peran riset dan inovasi, serta persyaratan dan tata cara pengajuan proposal melalui program-hilir.bpdp.or.id.
Perwakilan Kementerian Perindustrian dalam Komite Pangan dan Hilirisasi BPDP, Merrijantij Punguan Pintaria, menekankan bahwa hilirisasi tidak sekadar berorientasi pada pengolahan bahan mentah, tetapi menjadi bagian dari transformasi struktur ekonomi.
“Hilirisasi merupakan bagian dari transformasi struktur ekonomi, bukan sekadar pengolahan bahan mentah” ujar Merrijantij, seperti keterangan yang diterima redaksi, Kamis (1/10/2026).
Baca juga : BPDP Hadirkan UMKM Di Kriyanusa 2026, Dorong Produk Perkebunan Naik Kelas
Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa arah kebijakan hilirisasi mencakup produktivitas hulu, mutu dan kontinuitas pasokan, diversifikasi produk, riset dan inovasi, pendalaman industri, keberlanjutan, hingga penguatan pasar dan investasi.
Pada komoditas sawit, target ragam jenis produk hilir diarahkan meningkat dari 208 produk pada 2025 menjadi 250 produk pada 2029. Sementara pada kakao, rendahnya produktivitas hulu menjadi salah satu tantangan, dengan 67 persen tanaman berada dalam kondisi tua atau tidak menghasilkan.
Pada komoditas kelapa, 99,09 persen kebun merupakan perkebunan rakyat dan jaminan bahan baku bagi industri pengolahan masih menjadi tantangan karena sebagian produk masih diekspor dalam bentuk kelapa bulat, kopra, dan CCNO.
Dorong Inovasi yang Ciptakan Nilai
Ketua Bidang Riset dan Pengembangan GAPKI sekaligus anggota Komite Pangan dan Hilirisasi BPDP, Dwi Asmono, menekankan pentingnya orientasi pada penciptaan nilai dalam pengembangan riset dan inovasi.
Baca juga : PPKS-BPDP Kenalkan Sawit dari Riset hingga Produk kepada Pelajar SMP
“Pertanyaan kuncinya kini bukan seberapa banyak yang dapat diproduksi, melainkan seberapa besar nilai yang dapat diciptakan dari setiap hektare, setiap ton, dan setiap aliran biomassa” ungkap Dwi, dalam acara tersebut.
Proposal yang kuat perlu mampu menjawab siapa penggunanya, masalah apa yang diselesaikan, bagaimana keekonomian dan pasarnya, apakah dapat ditingkatkan skalanya, serta apa yang terjadi setelah pendanaan berakhir. Calon pengusul juga didorong untuk tidak datang sendiri, melainkan membangun konsorsium yang membawa pengguna teknologinya.
Persyaratan dan Tahapan Seleksi
Plt. Kepala Divisi Penyaluran Dana Program Pangan dan Hilirisasi BPDP, Arfie Thahar, menjelaskan bahwa penyampaian proposal Program Pangan dan Hilirisasi dapat diikuti oleh badan usaha, termasuk koperasi dan UMKM, asosiasi atau organisasi profesi di bidang perkebunan, serta lembaga penelitian atau perguruan tinggi.
Selain memenuhi persyaratan umum seperti legalitas dan perizinan, kapasitas lembaga, tidak masuk daftar hitam, akses yang sah atas sumber daya, dan pakta integritas, pengusul harus memenuhi tiga persyaratan khusus, yaitu:
- Tingkat Kesiapterapan Teknologi (TKT) minimal 7;
- Memiliki prastudi kelayakan dan/atau Business Model Canvas; dan
- Memiliki Mitra Hilirisasi.
Baca juga : BPDP Luncurkan Plantationpreneurs Festival 2026, Buka Peluang Bisnis Mahasiswa
Proposal dinilai dengan bobot 50 persen untuk manfaat ekonomi, nilai tambah, dan daya saing; 25 persen untuk kelayakan teknis; 15 persen untuk kelengkapan dan kesiapan; serta 10 persen untuk relevansi program.
Seleksi berlangsung secara bertahap. Dimulai dari seleksi administrasi pada 1–14 November 2026, dilanjutkan seleksi substantif oleh Komite Pangan dan Hilirisasi pada 14 November–5 Desember 2026. Tahapan berikutnya berupa presentasi yang berlangsung sekitar dua pekan, dengan pengumuman hasil pada Desember 2026.
Batas akhir penyampaian proposal adalah 30 Oktober 2026. Pengusul yang belum lolos dapat mengajukan kembali pada periode berikutnya.
BPDP mengajak badan usaha, koperasi, UMKM, asosiasi, serta lembaga penelitian dan perguruan tinggi untuk menyiapkan proposal sesuai panduan teknis dan memanfaatkan kesempatan ini untuk mendorong peningkatan nilai tambah dan daya saing komoditas perkebunan Indonesia.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya