Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Pertamina Buka Akses Digital bagi Anak Disabilitas Netra di MotoGP Mandalika
- Kinerja Melesat, Bank Mandiri Buyback Saham Dan Tebar Dividen
- Mbappe Brace, Real Madrid Hajar RB Leipzig
- Jakmania Dilarang Hadiri 6 Laga Tandang, PSSI Sanksi Persija-Persita
- Madura United Vs Persib Bandung, Jadwal Padat Jadi Kendala
Ekonom Ingatkan Risiko Subsidi BBM, Inflasi Terkendali Fiskal Terbebani
Selasa, 13 Oktober 2026 10:22 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ekonom Bank CIMB Niaga Martumpal Mika menilai, subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan energi berperan penting dalam menjaga inflasi Indonesia tetap terkendali di tengah tingginya harga minyak dunia. Namun, kebijakan tersebut berisiko menambah beban fiskal apabila kebutuhan anggaran subsidi terus meningkat.
“Dengan inflasi yang rendah, daya beli masyarakat bisa tetap terjaga,” kata Martumpal saat dihubungi RM.id, Selasa (13/10/2026).
Ia menjelaskan, inflasi yang terkendali membantu menjaga daya beli masyarakat, terutama ketika harga minyak dunia mengalami kenaikan. Meski demikian, pemerintah perlu memperhitungkan konsekuensi anggaran dari kebijakan subsidi energi.
Baca juga : Subsidi Energi Meningkat Untuk Bantu Daya Beli Rakyat
Menurut dia, kebutuhan subsidi BBM dan energi yang besar berpotensi memperlebar defisit fiskal. Kondisi tersebut juga dapat mendorong pemerintah menambah utang, terlebih ketika risiko kenaikan suku bunga global masih membayangi.
Di sisi lain, pemerintah menghadapi tantangan untuk menjaga inflasi agar tidak melampaui target. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya mengingatkan pemerintah pusat dan daerah agar mewaspadai kenaikan inflasi yang semakin mendekati batas atas sasaran pemerintah.
Berdasarkan data inflasi September 2026, inflasi tercatat sebesar 3,28 persen, meningkat dibandingkan Agustus 2026 yang mencapai 3,19 persen. Angka tersebut mendekati batas atas target inflasi pemerintah sebesar 3,5 persen.
Baca juga : Menkeu: APBN Hadir Untuk Rakyat Dan Pembangunan
Tito meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi serta upaya pengendalian inflasi agar kenaikan harga tidak melampaui ambang batas tersebut.
“Ini sudah mendekati ke titik yang penting bagi kita, yaitu threshold tertinggi yang ditarget pemerintah adalah 3,5 persen. Kita harus berusaha keras, pusat dan daerah, agar jangan sampai di atas 3,5,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Kondisi tersebut menunjukkan tantangan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga sekaligus mengendalikan pengeluaran negara. Subsidi energi dapat membantu meredam tekanan harga, tetapi peningkatan kebutuhan anggarannya perlu dikelola agar tidak memperbesar risiko terhadap keberlanjutan fiskal.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya