Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Harga Minyak Dunia Terus Naik
Subsidi Energi Meningkat Untuk Bantu Daya Beli Rakyat
Minggu, 11 Oktober 2026 06:39 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kenaikan harga minyak dunia akibat konflik berkepanjangan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran mulai menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembayaran subsidi dan kompensasi energi hingga akhir September 2026 membengkak menjadi Rp 376,8 triliun. Jumlah tersebut melonjak 54,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, kenaikan harga minyak dunia membuat pemerintah harus mengeluarkan anggaran lebih besar untuk membayar subsidi dan kompensasi energi. Kondisi tersebut turut mendorong peningkatan realisasi belanja negara hingga 19 persen secara tahunan (year on year/yoy).
"Karena harga minyak meningkat, sehingga kita harus membayar subsidi lebih besar," tuturnya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Hingga akhir September 2026, pembayaran subsidi dan kompensasi energi mencapai 84,3 persen dari pagu APBN. Nilai tersebut meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, ketika pemerintah baru membayarkan Rp 244,6 triliun.
"Tahun lalu baru dibayarkan Rp 244,6 triliun. Tahun ini sudah kita bayarkan Rp 376,8 triliun," kata Suahasil.
Baca juga : September 2026, APBN Defisit Rp 319 T, Menkeu Bilang On Track
Pembengkakan pembayaran tersebut tidak terlepas dari meningkatnya konsumsi sejumlah barang bersubsidi. Konsumsi BBM tercatat mencapai 13.408,6 ribu kiloliter (KL), naik 9,1 persen secara tahunan, sedangkan konsumsi LPG mencapai 5.761 juta kilogram atau meningkat 2,2 persen.
Selain itu, jumlah pelanggan listrik bertambah 2,1 persen, realisasi volume pupuk meningkat 15,7 persen, dan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) naik 7,9 persen.
Kenaikan harga minyak dunia juga memperlebar jarak antara harga minyak aktual dengan asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBN.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Ecky Awal Mucharam menyebut, harga minyak mentah Brent berada di kisaran 104,11 dolar AS per barel pada Jumat (9/10/2026). Angka tersebut jauh di atas asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) sebesar 70 dolar AS per barel.
Menurut perhitungan Ecky, selisih harga tersebut mencapai sekitar 34 dolar AS per barel. Ia memperkirakan, setiap kenaikan harga minyak sebesar 1 dolar AS berpotensi menambah beban APBN secara neto sekitar Rp 6 triliun.
Baca juga : Pendapatan Negara Tumbuh 25,5 Persen, Capai Rp 2.341,5 Triliun
"Ini akibat lonjakan belanja subsidi dan kompensasi energi, khususnya BBM dan gas," ujarnya saat dihubungi Rakyat Merdeka, Jumat (9/10/2026)
Ecky juga menyebut rata-rata harga minyak mentah Brent sejak 1 Januari hingga 30 September 2026 mencapai 88,71 dolar AS per barel. Kondisi tersebut, menurut dia, berpotensi menimbulkan tekanan terhadap APBN sekitar Rp 120 triliun.
Untuk mengantisipasi tekanan fiskal, Ecky meminta, Pemerintah memastikan penerimaan negara, terutama dari sektor perpajakan, tetap sesuai target. Pemerintah juga dapat memanfaatkan bantalan fiskal pada pos belanja lain-lain untuk menghadapi peningkatan kebutuhan anggaran.
Ia menilai, evaluasi subsidi dan kompensasi energi perlu dilakukan dengan memperhatikan ketepatan sasaran penerima manfaat serta kewajaran biaya yang ditanggung pemerintah.
Sementara itu, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, kenaikan harga minyak dunia menjadi salah satu risiko terbesar bagi APBN. Ia mencontohkan, harga ICP pada September 2026 yang mencapai 91,9 dolar AS per barel, jauh di atas asumsi APBN sebesar 70 dolar AS per barel.
Baca juga : Belanja Negara Tembus Rp 2.660,5 Triliun, Pemerintah Pastikan APBN Sehat
Namun, kata dia, Indonesia tidak dapat menikmati manfaat penuh dari kenaikan harga minyak tersebut karena produksi siap jual (lifting) minyak dan gas (migas) masih berada di bawah target. "Tambahan penerimaan migas berpotensi lebih kecil daripada kenaikan subsidi dan kompensasi energi," ujar Yusuf saat dihubungi Rakyat Merdeka, Jumat (9/10/2026).
Menurut Yusuf, kebijakan mempertahankan harga BBM bersubsidi dapat membantu melindungi daya beli masyarakat. Meski demikian, Pemerintah perlu transparan mengenai besarnya biaya yang harus ditanggung.
"Subsidi energi juga perlu dibuat lebih tepat sasaran, disertai rencana yang jelas apabila harga minyak bertahan di atas 100 dolar AS," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya