Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kejar Program 3 Juta Rumah, PKP-BRAN Gaspol Bereskan Konflik Lahan
Selasa, 13 Oktober 2026 14:23 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Usai dilantik Presiden Prabowo Subianto, Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) Komjen Dedi Prasetyo langsung bergerak cepat. Mantan Wakapolri pada era Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini menemui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait untuk membahas penyelesaian konflik lahan dan kepastian hukum pembangunan perumahan rakyat.
Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Selasa (13/10/2026), bersama Komisioner BP Tapera dan jajaran PKP. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat realisasi program prioritas Prabowo, yakni pembangunan 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Menteri PKP Maruarar Sirait alias Ara mengatakan, salah satu kendala utama penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) adalah kepastian hukum dan status lahan yang clear and clean.
Ia mengungkapkan, saat ini sejumlah proyek masih terkendala lahan, mulai dari pembangunan hunian pascabencana di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga rencana pembangunan rumah susun (rusun) di Jakarta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Kami sangat memerlukan kepastian hukum dan kejelasan tata ruang di tingkat kabupaten/kota, mana kawasan pertanian, energi, dan perumahan,” ujar Ara.
Baca juga : Ara-Bahlil Rancang Rumah Pekerja Terintegrasi Jargas Dan Energi Surya
Mantan anggota DPR ini menegaskan, ketepatan lokasi lebih penting daripada sekadar luas lahan. Di kota-kota besar, pemerintah akan memprioritaskan rusun subsidi yang terintegrasi dengan transportasi publik dan fasilitas umum.
“Lebih baik kita mendapat lahan 2–3 hektare di kawasan strategis seperti Tanah Abang yang bisa dibangun ribuan unit, daripada mendapat 10–20 hektare, tetapi jauh dari tempat kerja, sekolah, dan fasilitas umum,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif untuk mempermudah masyarakat memiliki rumah, termasuk tenor KPR subsidi hingga 40 tahun serta pembebasan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sesuai arahan Presiden Prabowo.
BRAN Siapkan Satu Data Dan Hotline Pengaduan Konflik Agraria
Sementara itu, Dedi menyatakan siap menindaklanjuti inventarisasi persoalan pertanahan yang disampaikan Kementerian PKP. BRAN akan menjalankan tiga tugas utama untuk mendukung program prioritas pemerintah.
Baca juga : Mendagri-Menteri PKP Lepas 125 Truk, Sukseskan Program Gentengisasi Prabowo
Pertama, membangun sistem satu data reforma agraria guna memastikan kejelasan peta tata ruang dan menentukan lokasi pembangunan rumah subsidi maupun nonsubsidi. Kedua, mempercepat redistribusi lahan melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, dan Bank Tanah.
“Saat ini, Bank Tanah telah menyiapkan sekitar 22.000 hektare lahan untuk ditinjau dan didistribusikan bagi kepentingan rakyat,” katanya.
Ketiga, menyelesaikan konflik agraria struktural yang berlarut-larut dan berdampak luas. Di antaranya, konflik lahan perumahan di Samarinda, Kalimantan Timur, serta persoalan lahan PT KAI di kawasan Bongkaran, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang direncanakan untuk pembangunan perumahan rakyat.
“Tugas kami di BRAN adalah menyelesaikan konflik agraria yang bersifat struktural dan memberikan kepastian hukum demi kesejahteraan rakyat, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945,” tegas pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990 ini.
Untuk mempercepat penanganan persoalan pertanahan, BRAN juga akan membuka layanan helpdesk dan hotline pengaduan konflik agraria di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat setelah peraturan presiden terkait struktur organisasi dan tata kerja disahkan.
Baca juga : Stafsus Menag Apresiasi Program Gentengisasi, Dukung Ruang Keagamaan Inklusif
Dedi menjelaskan, penyelesaian sengketa tanah antarindividu tetap menjadi kewenangan Kementerian ATR/BPN. Sementara itu, BRAN akan menangani konflik agraria struktural yang berdampak sosial luas.
“Langkah tersebut diharapkan memperkuat kepastian hukum atas lahan sekaligus mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya