Dark/Light Mode

Appnindo: Standarisasi Vape Untuk Kepastian Bisnis Dan Lindungi Konsumen

Kamis, 9 Juli 2020 20:29 WIB
Ilustrasi vape. (Foto: ist)
Ilustrasi vape. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (Appnindo) terus mendorong adanya standarisasi bagi produk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), termasuk vape. Standarisasi ini dinilai penting untuk kepastian bisnis dan perlindungan masyarakat selaku konsumen.

Ketua Appnindo, Syaiful Hayat memastikan, Appnindo akan mendukung penuh kolaborasi multi sektoral dalam perumusan peraturan berbasis bukti yang komprehensif untuk vape. "Kami percaya standar sangat penting dalam industri ini, dan diskusi ini merupakan langkah yang tepat untuk memastikan kepastian bisnis dan perlindungan konsumen," ujarnya, Kamis (9/7).

Selain dari sisi kepastian bisnis, standarisasi ini penting untuk mengikis prasangka buruk masyarakat terhadap produk vape. Masih banyak isu yang menyebut bahwa vape berbahaya. Dengan standarisasi, isu-isu ini bisa ditepis. 

Baca juga : Lawan Covid, Sandiaga Ajak Pebisnis Bangkit di Tengah Pandemi

"Standar itu penting, jadi nggak ada lagi prasangka buruk ini isinya apa, itu isinya apa. Ini lho isinya, ada standarnya, kualifikasinya masuk food grade. Supaya masyarakat tahu itu, ada standar minimumnya," bebernya. 

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada tahun ini memilih untuk memprioritaskan pembahasan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk tembakau yang dipanaskan (HTP). Sedangkan vape baru akan dibahas tahun depan.

Syaiful mengamininya. Menurut dia, telah ada pertemuan dengan Kemenperin untuk membentuk tim perumus dalam pembahasan SNI produk HTP. Keputusan sudah diambil, dan Appnindo pun meminta tetap ikut dilibatkan dalam penyusunan SNI untuk produk HTP. 

Baca juga : Ini Saran DPR untuk Selamatkan Garuda yang Tengah Limbung

Meski tak memiliki hak voting, namun Appnindo tetap dilibatkan sebagai pengamat. Menurut Syaiful, keterlibatan organisasinya ini penting, lantaran SNI bagi produk HTP bakal beririsan dengan standarisasi  produk nikotin alternatif lainnya, termasuk bagi vape. 

"Jadi kami minta dilibatkan dari awal pembahasan itu. Akhirnya disepakati kita dilibatkan sebagai pengamat, nggak ada voting nggak apa apa, kita cukup. Karena sebagai produk tembakau itu ada irisan, jangan sampai nggak in line dengan produk kita," terang Syaiful.

Berdasarkan pertimbangan dari pihak pemerintah, kata Syaful, pembahasan SNI untuk produk HTP lebih memungkinkan dibahas di tahun ini. Dari sisi produk memang belum banyak, namun pengembangan HTP ditaksir bakal menjanjikan karena industrinya sudah tersedia.

Baca juga : Mantap, 6 Bulan Listrik Gratis Bagi Pelanggan Bisnis Dan Industri Kecil

"(HTP) karena sudah ada industrinya, katanya pertimbangannya itu. Kalau blower (vape) kan pemain kecil-kecil, seolah begitu," ungkapnya.

Sembari ikut mengawal pembahasan SNI bagi produk HTP, Appnindo pun menantikan pembahasan standarisasi bagi  vape yang direncanakan tahun depan. Syaiful menyadari, penyusunan standarisasi ini butuh proses panjang dan tidak bisa instan.

"Ada beberapa tahap, mulai dari rumusan, komisi teknis sampai public hiring, itu akan memakan waktu. Pembahasan (standarisasi) untuk HPTL di 2021 tapi mungkin bukan awal tahun. Namun soal itu menjadi domain-nya Kemenperin," sebut Syaiful. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.