Dark/Light Mode

Generali Indonesia Bayarkan Klaim Rp 10,9 M Nasabah Positif Covid-19

Selasa, 22 September 2020 16:40 WIB
Ilustrasi asuransi jiwa Generali Indonesia. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi asuransi jiwa Generali Indonesia. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia telah membayarkan klaim kepada nasabah yang terdeteksi Covid-19 hingga 31 Agustus 2020 mencapai Rp 10,9 miliar.

Generali Indonesia secara proaktif mengamati perkembangan situasi terkini serta berupaya memastikan seluruh nasabahnya mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang baik.

Baca juga : Inggris Kembali Jadi Tuan Rumah Pembahasan Vaksin Covid-19

Klaim tersebut telah dibayarkan kepada 120 orang nasabah baik individu maupun grup dengan rincian 114 klaim pengobatan dan 6 klaim kematian akibat Covid-19. "Ini merupakan wujud komitmen Generali untuk menjadi lifetime partner yang selalu mendampingi di setiap tahap kehidupan nasabah, khususnya di masa-masa sulit seperti sekarang ini," jelas CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman di Jakarta, Selasa (22/9).

Edy menambahkan Generali Indonesia juga ikut berkontribusi dalam mengurangi dampak Covid-19 dengan memberikan dukungan kepada keluarga yang membutuhkan berupa sembako serta pendampingan vaksin dan imunisasi pada balita.

Baca juga : Nunung Komedian Dikabarkan Positif Covid-19, Ini Kata Sang Adik

Selain itu, guna memudahkan pengaksesan informasi pelajaran di sekolah, Generali juga memberikan sejumlah gadget serta wifi secara gratis kepada anak-anak kurang beruntung di wilayah Jakarta, Tangerang dan Depok.

Edy mengatakan semua program ini tergabung dalam program The Human Safety Net, sebuah gerakan rantai kebaikan yang menghubungkan banyak orang untuk saling membantu sesama. “Dengan jumlah pasien Covid-19 yang semakin tinggi, Generali tetap berkomitmen untuk mendampingi dan memproteksi nasabah," ucapnya.

Baca juga : Menteri Agama Fachrul Razi Positif Covid

Ia berharap semoga proteksi finansial yang diberikan dapat membantu keluarga nasabah untuk terus melanjutkan kehidupan, serta bagi nasabah yang terinfeksi dapat cepat kembali pulih dan bisa beraktivitas seperti sediakala. "Pandemi yang masih berkelanjutan ini juga semakin memacu kami untuk lebih memperhatikan kebutuhan nasabah, dalam aspek layanan, produk maupun fitur-fitur lainnya," ujarnya.

Komitmen Generali dalam memberikan hak-hak nasabah tidak hanya pada klaim Covid-19, namun proteksi Generali ini juga telah diberikan kepada lebih dari 127 ribu nasabah dengan total klaim lebih dari Rp 423 miliar hingga 31 Agustus 2020. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.