Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kantongi Izin dari BI, CIMB Niaga Siap Fasilitasi Pembayaran WeChat Pay
Selasa, 29 September 2020 18:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menjadi bank BUKU IV pertama yang bisa menerima transaksi pembayaran digital dari WeChat Pay. Hal ini menyusul diterbitkannya izin dari Bank Indonesia (BI) kepada CIMB Niaga.
Baca juga : Kembangkan Sistem API, CIMB Niaga Perkuat Kolaborasi Mitra
Perseroan siap memfasilitasi transaksi pembayaran menggunakan dompet digital WeChat Pay pada merchant-merchant mitra di Indonesia.
Baca juga : Gandeng IPB, CIMB Niaga Syariah Layani Digital Banking
Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan, CIMB Niaga bekerjasama dengan TenPay selaku pemilik aplikasi dompet digital WeChat Pay dan PT Arash Digital Rekadana (Jakarta) & Swiftpass Global Limited (Shenzhen) sebagai system integrator dan technical service provider. "Implementasi kerja sama tersebut semakin melengkapi layanan pembayaran digital yang disediakan oleh CIMB Niaga," ucapnya di Jakarta, Selasa (29/9).
Baca juga : Gandeng Accor dan Mastercard, CIMB Niaga Rilis Kartu Kredit Rebranding
Di tengah keterbatasan dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, kata Lani, pihaknya tetap fokus untuk mengembangkan dan mempersiapkan layanan WeChat Pay.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya