Dark/Light Mode

Aplikasi Jakarta Aman Mudahkan Warga DKI Lapor Kondisi Darurat

Kamis, 14 Maret 2019 20:11 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) bersama Founder Jakarta Aman Muhammad Fardhan Khan saat menjajal Aplikasi Jakarta Aman. (Foto : Istimewa)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) bersama Founder Jakarta Aman Muhammad Fardhan Khan saat menjajal Aplikasi Jakarta Aman. (Foto : Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Indonesia Lebih Aman meluncurkan aplikasi keamanan bernama Jakarta Aman. Aplikasi ini memudahkan warga untuk melaporkan kondisi darurat yang disaksikan atau dialaminya. Tak perlu repot datang ke kantor petugas, cukup menekan tombol ‘Darurat’ pada aplikasi selama tiga detik untuk mendapatkan tanggapan dari petugas yang bersangkutan.

Baca juga : Maruf Amin Ingin Mantapkan Kemenangan Di Sulawesi Selatan

Founder Jakarta Aman, Muhammad Fardhan Khan mengungkapkan, perangkat lunak ini dirancang untuk mempermudah akses pelaporan bagi penduduk di wilayah Jakarta. Tidak untuk provinsi lain. Pihaknya menggandeng Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Baca juga : Kiai Maruf Nantang Prabowo Bagikan Lahan Ke Rakyat

Dengan demikian, Pemprov melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI akan bertindak sebagai pengelola. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun meminta pegawai Pemprov menggunakan aplikasi itu agar bisa memantau kejadian yang terjadi di wilayahnya. Rakyat Merdeka pun sempat menjajal aplikasi Jakarta Aman. Untuk mendapatkan perangkat lunak ini cukup download dari Google Play Store. Hingga kemarin siang, masyarakat yang memanfaatkan produk startup ini sudah cukup banyak.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.