Dark/Light Mode

Komitmen Berdayakan Masyarakat dan Jaga Lingkungan

Pertamina RU III Kembali Raih Penghargaan PROPER Hijau

Rabu, 16 Desember 2020 12:15 WIB
Komitmen Berdayakan Masyarakat dan Jaga Lingkungan Pertamina RU III Kembali Raih Penghargaan PROPER Hijau

RM.id  Rakyat Merdeka - Pertamina Refinery Unit (RU) III Plaju meraih kembali penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER), dengan peringkat Hijau tahun 2020 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penghargaan PROPER Hijau merupakan penghargaan ke-8 (delapan) kali diterima oleh Pertamina Refinery Unit III Plaju, sejak tahun 2013.

Baca juga : Dua Pabrik Pelumas PT Pertamina Lubricants Pertahankan PROPER Hijau

Pencapaian ini kian memperkuat komitmen Pertamina Refinery Unit III, untuk memastikan keberlanjutan bisnis perusahaan dalam jangka panjang yang sejalan dengan penerapan Sustainable Development Goals (SDGs).

Hal ini juga menunjukkan bahwa Pertamina Refinery Unit III Plaju terus berkontribusi dalam memberdayakan masyarakat sekitar, dan menjaga kinerja ketaatan pengelolaan lingkungan di atas rata-rata.

Baca juga : Pupuk Kaltim Raih Proper Nasional Emas Ke-4 Dari KLHK

Penghargaan PROPER tersebut diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar kepada Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam acara Anugerah Lingkungan Proper yang berlangsung di Auditorium Manggala Wanabakti, Jakarta pada Senin (14/12).

Dalam sambutannya, Siti Nurbaya menyatakan PROPER 2020 dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19, yang merupakan fenomena black swan event, sebagai kejadian tidak terduga yang melampaui kondisi normal dan memberi dampak yang besar.

Baca juga : Wujudkan Kemandirian Energi di Sumbagsel, Pertamina RU III Kembali Hadirkan Produk Avtur Unggulan

Karena itulah, KLHK dalam penilaian PROPER tahun ini menambahkan kriteria sensitivitas dan daya tanggap perusahaan, terhadap perencanaan dalam aspek pemberdayaan masyarakat.

“Kriteria ini pada dasarnya meminta komitmen perusahaan untuk memberikan perlindungan kepada karyawan, sehingga tidak serta merta melakukan pemutusan hubungan kerja (PKH). Dunia usaha juga didorong untuk meningkatkan kemitraan dengan instansi pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), perguruan tinggi serta lembaga internasional untuk menangani bencana,” ujar Siti Nurbaya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.