Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pakai Aplikasi eHAC, Validasi Surat Tes Covid-19 Penumpang Pesawat Lebih Cepat Dan Lancar

Kamis, 7 Januari 2021 23:37 WIB
Calon penumpang pesawat menunjukkan hasil tes Covid-19 melalui aplikasi eHAC (Foto: Dok. AP II)
Calon penumpang pesawat menunjukkan hasil tes Covid-19 melalui aplikasi eHAC (Foto: Dok. AP II)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Angkasa Pura II (Persero) bersama stakeholder berupaya mendukung calon penumpang pesawat agar dapat selalu memenuhi protokol kesehatan dalam melakukan perjalanan udara. Salah satu dukungan adalah dengan menghadirkan kemudahan melakukan tes Covid-19 dan juga dalam validasi surat hasil tes tersebut. 

Di Bandara Soekarno-Hatta sudah tersedia 8 titik Airport Health Center untuk melakukan tes Covid-19, baik rapid test antigen maupun PCR Test. Guna mempermudah calon penumpang pesawat, hasil tes Covid-19 yang dilakukan di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta dapat langsung dikirimkan (submit) ke aplikasi electronic health alert card (eHAC) milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Surat hasil tes yang dilakukan di fasilitas kesehatan lain di luar bandara juga dapat dikirimkan ke eHAC. Sepanjang fasilitas kesehatan tersebut terdaftar di Kemenkes. Aplikasi eHAC wajib dimiliki penumpang pesawat untuk monitoring perjalanan di tengah masa pandemi ini. 

“Jika surat hasil tes Covid-19 sudah di-submit di eHAC, maka dilakukan validasi oleh KKP Kemenkes. Penumpang pesawat akan mendapat barcode untuk bisa langsung ditunjukkan di petugas check in counter yang sudah memegang alat pembaca barcode itu,” ujar VP of Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano, dalam keterangan yang diterima RMco.id, Kamis (7/1).

Baca juga : KAI Layani 628 Ribu Penumpang Sepanjang Nataru

Yado menambahkan, kalau sudah melakukan validasi surat hasil tes melalui eHAC, calon penumpang pesawat tidak perlu lagi mengantre untuk melakukan validasi manual yang dilakukan petugas KKP Kemenkes di terminal.

Kepala KKP Kemenkes Soekarno-Hatta Darmawali Handoko mengatakan, validasi surat keterangan tes Covid-19 yang di-submit ke eHAC dilakukan petugas KKP Kemenkes di Backend atau secara otomatis dengan memasukkan perimeter persyaratan. “Yang jelas, surat hasil tes Covid-19 yang dapat di-submit ke aplikasi eHAC adalah yang berasal dari fasilitas kesehatan terdaftar,” terang Darmawali.

Secara lengkap, berikut alur penggunaan eHAC untuk memvalidasi surat keterangan hasil tes Covid-19:

1. Calon penumpang melakukan registrasi dan memilih fasilitas kesehatan (Fakses) pada aplikasi eHAC
2. Pilih Faskes di dalam bandara atau di luar bandara
3. Lakukan validasi melalui aplikasi eHAC
4. Calon penumpang akan mendapat QR Code di aplikasi eHAC
5. Calon penumpang menunjukkan QR Code di check in counter, di security check point 2, dan di boarding gate.

Baca juga : Karantina Penumpang Pesawat Internasional Berjalan Lancar

Yado mengatakan, melalui validasi eHAC, calon penumpang pesawat tidak perlu lagi mengantre di terminal untuk melakukan validasi manual yang dilakukan petugas KKP Kemenkes. “Cukup langsung ke counter check in, sehingga proses keberangkatan singkat dan bebas ribet (hassle free), namun tetap mengedepankan protokol kesehatan secara ketat,” terangnya.

Patuhi Peraturan
Di sisi lain, Angkasa Pura II juga meminta calon penumpang pesawat mematuhi peraturan yang berlaku dalam memenuhi persyaratan perjalanan dengan pesawat di tengah masa pandemi ini. Sesuai Surat Edaran Nomor 03/2020 Satgas Penanganan Covid-19, setiap penumpang pesawat dari dan ke Jawa harus menunjukkan surat hasil rapid test antigen yang berlaku, dan untuk ke Bali harus menunjukkan surat hasil PCR test yang berlaku. 

Yado mengatakan, Angkasa Pura II telah berupaya untuk mempermudah calon penumpang pesawat agar dapat melakukan tes dengan baik. “Di setiap bandara yang kami kelola tersedia fasilitas tes Covid-19. Bahkan di Bandara Soekarno-Hatta terdapat 8 titik Airport Health Center untuk tes Covid-19, dengan tiga alternatif layanan yaitu pesan jadwal (pre-order), datang langsung (walk in), atau drive thru,” terangnya.

Kepala Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Pas MA Silaban mengatakan, dengan kemudahan melakukan tes Covid-19, calon penumpang diimbau untuk memenuhi protokol kesehatan dan mengantisipasi 3 hal yang tidak dibenarkan.

Baca juga : Hari Ini, Vaksin Covid-19 Mendarat Di Jayapura

“Pertama, agar penumpang tidak melakukan pemalsuan surat hasil tes Covid-19. Kedua, penumpang harus berhati-hati terhadap adanya upaya penipuan yang berkaitan dengan surat hasil tes. Ketiga, penumpang jangan tergoda praktik percaloan yang menawarkan surat hasil tes palsu,” wanti-wanti Silaban.

Angkasa Pura II mendukung dan mengapresiasi Polri yang berhasil membongkar adanya praktik jual beli surat hasil tes Covid-19 palsu. Angkasa Pura II juga mendukung KKP Kemenkes dalam melakukan validasi surat hasil tes Covid-19 di setiap bandara yang dikelola perseroan. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.