Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Sabtu Berkah Bareng Ojol, Kapolda Metro Jaya Ajak Pengemudi Utamakan Keselamatan
- Menperin: Pendidikan Vokasi Kunci Cetak SDM Industri Unggul
- Nawakara Edukasikan Generasi Muda Soal Keamanan Hingga Kepedulian Lingkungan
- BRI Peduli Salurkan 270 Unit Mesin Pompa Air Bantu Kendalikan Api di Kalimantan
- Pemprov DKI Siapkan 11 Rusun dalam APBD 2027, Rorotan dan Marunda Prioritas
RM.id Rakyat Merdeka - Direktur Utama Telkomsel, Setyanto Hantoro angkat bicara mengenai penghentian Proses Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada Rentang 2.360-2.390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Selular.
“Telkomsel menghormati keputusan dari Kemkominfo dan akan sepenuhnya mematuhi proses yang ditetapkan,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (23/1).
Baca juga : Lagi, Jet Tempur Israel Terobos Zona Udara Lebanon
Menurut dia, sesuai dengan komitmen Telkomsel sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan, Telkomsel tetap konsisten melanjutkan peran sebagai digital connectivity enabler dengan melanjutkan roadmap pengembangan jaringan broadband berteknologi terdepan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Tim Seleksi mengumumkan proses Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz untuk 5G disetop prosesnya.
Baca juga : Percepat Vaksinasi, Ganjar Usul Sistem Pendaftaran Diperbaiki
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan, penghentian proses seleksi tersebut diambil sebagai sebuah langkah kehati-hatian dan kecermatan dari Kominfo guna menyelaraskan setiap bagian dari proses seleksi ini dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kominfo, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/1). [DIT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya