Dark/Light Mode

Tarif Setrum Tak Naik Hingga Juni 2021, Ini Daftar Pelanggannya

Senin, 8 Maret 2021 22:36 WIB
Tarif Setrum Tak Naik Hingga Juni 2021, Ini Daftar Pelanggannya

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan penyesuaian tarif listrik pada April-Juni 2021 untuk 13 pelanggan nonsubsidi per 1 April sampai 30 Juni 2021 tidak mengalami kenaikan tarif listrik.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Rida Mulyana mengatakan, pemerintah mendorong PT PLN (Persero) terus melakukan langkah-langkah dalam rangka efisiensi operasional dan meningkatkan penjualan tenaga listrik serta memberikan pelayanan penyediaan tenaga listrik dengan baik.

Ia menyampaikan, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020.

Apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi, yang dihitung secara tiga bulanan (untuk periode triwulan II menggunakan realisasi November 2020 sampai Januari 2021), maka akan dilakukan penyesuaian tarif listrik.

Baca juga : No Anggaran, Pilkada Aceh 2022 Bisa Batal

Adapun perubahan terjadi pada November 2020 sampai Januari 2021 pada  parameter ekonomi makro rata-rata per tiga bulan, dengan realisasi kurs sebesar Rp 14.157,27 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 47,21 dolar AS per barrel, tingkat inflasi sebesar 0,33 persen, dan Harga Patokan Batubara (HPB) sebesar Rp 762,84 per kilogram. 

Berdasarkan perubahan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik mengalami perubahan, baik tarif tenaga listrik untuk tegangan rendah, menengah, dan tinggi di atas tarif yang ditetapkan saat ini.

“Dengan demikian, tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi, baik tegangan rendah, tegangan menengah, maupun tegangan tinggi tetap mengacu pada tarif periode sebelumnya Januari – Maret 2021,” ungkap Rida.

Sementara tarif listrik pelanggan nonsubsidi untuk pelanggan Tegangan Rendah (TR), seperti pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 sampai 5.500 VA, 6.600 VA ke atas, pelanggan bisnis dengan daya 6.600 sampai 200 kVA, pelanggan pemerintah dengan daya 6.600 sampai 200 kVA, dan penerangan jalan umum, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.444,70/kWh. 

Baca juga : Berlaku Hari Ini, Ini Daftar Mobil Yang Dapat Diskon PPnBM

Senada pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352/kWh.

Kemudian, pelanggan Tegangan Menengah (TM), seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya >200 kVA, dan layanan khusus, besaran tarifnya tetap sebesar Rp 1.114,74/kWh.

Sedangkan bagi pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan oleh industri dengan daya >= 30.000 kVA ke atas, tarif juga tidak mengalami perubahan, yaitu Rp 996,74/kWh.

Adapun tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, besaran tarifnya tetap. Golongan pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial. 

Baca juga : ASTON Priority Simatupang Lakukan Aksi Lingkungan Daur Ulang Sampah

Bahkan pemerintah memberikan perlindungan sosial atas dampak Covid -19 melalui pemberian diskon tarif tenaga listrik untuk rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi, serta pelanggan bisnis kecil 450 VA dan industri kecil 450 VA.

Ke depan, tarif tenaga listrik dapat mengalami perubahan melihat perkembangan ICP, kurs, inflasi, dan HPB. Namun, Kementerian ESDM berharap PLN dapat terus meningkatkan efisiensi operasional, sehingga Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik per kWh dapat diupayakan turun atau minimal tetap dari periode sebelumnya. 

“Tidak naiknya besaran tarif tenaga listrik ini tentunya memberikan kepastian kepada berbagai kelompok masyarakat dan menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas dan pemulihan ekonomi nasional,” katanya. [MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.