Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
BI Genjot Upaya Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah
Jumat, 12 Maret 2021 10:21 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Bank Indonesia (BI) mendukung upaya pemerintah dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah. Hal ini diwujudkan dengan keanggotaan BI dalam Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD), sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, sejalan dengan Visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, dukungan BI terhadap digitalisasi daerah disampaikan melalui penciptaan ekosistem sistem pembayaran yang dapat mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional. Di samping mendorong digitalisasi perbankan melalui Open Aplication Programming Interface (Open API), serta mengembangkan interlink Fintech dan Perbankan.
Ketiga dukungan tersebut akan berkontribusi terhadap digitalisasi nasional dan pengelolaan keuangan daerah.
Baca juga : Akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi Tingkatkan Minat Masuk Kampus
Erwin juga menerangkan, berbagai inisiatif BI terus diluncurkan untuk mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan digitalisasi pembayaran. Baik melalui ekstensifikasi penggunaan instrumen dan kanal pembayaran seperti QR Code Indonesian Standard (QRIS), mendorong intekoneksi dan interoperabilitas layanan sistem pembayaran.
Serta mendorong penggunaan platform e-commerce utk pembayaran pajak dan retribusi, memetakan profil ETPD di seluruh Pemda, mengoptimalkan Penyedia Jasa Pembayaran untuk berkolaborasi dengan Pemda dan BPD setempat, hingga dukungan Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia dalam membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
"BI melalui Satgas P2DD dan TP2DD akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak, yang dapat berkontribusi terhadap upaya mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Termasuk, asosiasi dan pelaku industri," papar Erwin.
Baca juga : KLHK Intensifkan Aturan Pengelolaan Perhutanan Sosial
Pembentukan Satgas P2DD bertujuan untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah. Terutama untuk mendorong implementasi ETPD yang dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah.
Juga mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital di masyarakat guna mewujudkan keuangan yang inklusif, serta meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.
Keanggotaan Satgas P2DD terdiri dari Menko Perekonomian selalu Ketua dan beranggotakan Gubernur Bank Indonesia, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional.
Baca juga : Gus Menteri : BLT Dana Desa Dan PKTD Dongkrak Aktivitas Ekonomi Desa
Dalam rangka penguatan koordinasi antara Pusat dan Daerah, di tingkat daerah akan dibentuk TP2DD baik untuk tingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kota yang diketuai oleh Kepala Daerah. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya