Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
Incar Milenial, Danamon Syariah Rilis Layanan Digital Wakaf
Jumat, 5 Maret 2021 16:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Melalui Unit Usaha Syariah (UUS) nya, PT Bank Danamon Indonesia Tbk meluncurkan layanan wakaf uang secara digital. Layanan ini pasca UUS Bank Danamon ditunjuk oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai salah satu Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU).
Direktur Danamon Syariah, Herry Hykmanto menuturkan, penunjukkan Danamon Syariah sejalan dengan komitmen pihaknya membantu mensejahterakan masyarakat secara luas dan juga memberikan solusi bagi kebutuhan nasabah, khususnya wakaf yang saat ini menjadi salah satu kegiatan utama perbankan Syariah.
Baca juga : Gandeng Garasi.id, BCA Syariah Kenalkan Solusi Pembiayaan Kendaraan
"Kami harap para nasabah Bank Danamon mendapatkan kemudahan untuk berwakaf dan turut berkontribusi dalam membangun perekonomian yang terdampak pandemi,” ujarnya dalam peluncuran yang digelar secara virtual dan menampilkan talkshow bertajuk Muda, Berkontribusi & Berkah Bersama Danamon Syariah secara virtual, Jumat (5/3).
Wakaf atau menyerahkan kepemilikan harta agar dipergunakan untuk kepentingan umat, adalah salah satu kegiatan muamalah yang memiliki dimensi spiritual, sosial, dan ekonomi.
Baca juga : Podcast Menjadi Media Baru di Era Digital
Dengan menjadi penyedia layananan penerimaan wakaf uang, Danamon Syariah turut berkontribusi mendukung pembangunan ekonomi masyarakat, yang dimulai dengan mengawal pemulihan ekonomi pascapandemi dan dilanjutkan dengan peningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat untuk berwakaf.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya